Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, segera mengimplementasikan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) dan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Donggala, Hermanto, menyatakan bahwa adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi menjadi krusial. “Tentunya dengan adanya perkembangan teknologi informasi maka pemerintah daerah terus melakukan adaptasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Donggala,” ujar Hermanto di Banawa, Jumat (15/5/2026).
Hermanto menjelaskan, penerapan TTE merupakan bagian integral dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif dan efisien. Ia menekankan manfaat langsung dari kebijakan ini. “Jadi penerapan tanda tangan elektronik ini pastinya bisa mempercepat proses surat menyurat dan administrasi pemerintahan termasuk meningkatkan keamanan dokumen,” katanya.
Selain itu, penggunaan TTE juga diharapkan dapat mendorong efisiensi kerja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini akan terwujud melalui pengurangan penggunaan kertas dan kemudahan koordinasi antar-OPD. “Penerapan TTE nantinya diharapkan dapat mendukung integrasi layanan administrasi pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Donggala,” tambahnya.
Hingga saat ini, Dinas Kominfo Kabupaten Donggala terus gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD terkait penggunaan TTE. Sosialisasi tersebut mencakup petunjuk teknis, aspek keamanan, manfaat, serta regulasi yang menjadi dasar penerapannya. “Selama sosialisasi tersebut membahas petunjuk teknis penggunaan tanda tangan elektronik dalam mendukung administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan aman,” terang Hermanto.
Melalui upaya sosialisasi ini, Hermanto berharap pemahaman seluruh OPD mengenai penggunaan tanda tangan elektronik dapat meningkat. Ini termasuk pemahaman tentang aspek keamanan, berbagai manfaat yang ditawarkan, serta landasan regulasi yang mendasari implementasinya.
