Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember resmi meluncurkan program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) dalam rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-100. Acara peresmian ini berlangsung di Alun-alun Jember pada Minggu (1/2/2026), menjadi wujud nyata sinergi antara regulator sektor keuangan, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Peluncuran EPIKS bertujuan untuk memperkuat inklusi keuangan syariah, mendorong pemberdayaan ekonomi umat, serta memperluas akses layanan keuangan yang adil dan berkelanjutan di wilayah tersebut. Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, sementara Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. M. Nuh dan Bupati Jember Muhammad Fawait hadir langsung di lokasi.
Peran Santri dalam Ekonomi Umat
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran santri dalam pembangunan ekonomi. Ia menyampaikan bahwa santri perlu mengedepankan amal sebagai fondasi utama. “Karena amal yang dilakukan secara konsisten akan melahirkan produktivitas dan kebermanfaatan,” ujarnya.
Nasaruddin juga menyoroti banyaknya santri muda yang kini dipercaya mengemban berbagai jabatan atau pekerjaan berkat dinilai kuat, kokoh, tangguh, dan terpercaya. Ia berharap santri mampu berperan aktif dalam pengelolaan ekonomi, baik mikro maupun makro. “Fungsi leader dan manajer sebagaimana keteladanan Nabi Muhammad SAW perlu diimplementasikan dalam konteks kekinian, khususnya melalui penerapan fungsi manajemen yang professional dan berlandaskan nilai-nilai keislaman,” tambahnya.
Zakat dan Wakaf sebagai Instrumen Ekonomi
Sementara itu, Prof. M. Nuh menjelaskan perbedaan karakter zakat dan wakaf dalam perspektif ekonomi. Menurutnya, kedua instrumen ini saling melengkapi. “Zakat berfungsi sebagai instrumen distribusi yang dimanfaatkan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan operasional rutin untuk menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari atau OPEX (Operational Expenditure),” urainya.
Berbeda dengan zakat, M. Nuh menyebut wakaf sebagai instrumen jangka panjang yang pokok manfaatnya dijaga. “Pada wakaf, aset tidak untuk dihabiskan, melainkan dikelola secara produktif sehingga hasil pengelolaan atau manfaat turunannya dapat digunakan secara berkelanjutan bagi kemaslahatan umat,” jelasnya.
Apresiasi Bupati Jember
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengapresiasi kolaborasi antara sektor keuangan dengan pondok pesantren. Ia menilai langkah ini strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat. “Kabupaten Jember memiliki ribuan pesantren yang tidak hanya sebagai pusat Pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi berbasis nilai-nilai Syariah dan kearifan lokal,” kata Fawait.
Peresmian EPIKS yang bertepatan dengan Harlah NU ke-100 ini dianggap sebagai momentum penting dalam pembangunan ekonomi umat. Ini juga memperkuat sinergi antara OJK, Bank Indonesia (BI), dan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Program Pendukung dan Partisipasi
Selain peluncuran program EPIKS, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan beberapa program lain, di antaranya:
- Pembukaan Pasar Keuangan Syariah yang melibatkan 42 booth dari sektor keuangan, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Syariah, serta UMKM binaan NU dan Pemerintah Kabupaten Jember.
- Pengajian akbar yang dihadiri sekitar 15 ribu santri se-Kabupaten Jember.
- Simbolis pemberian implementasi kartu santri dan cash management system.
- Pembiayaan Syariah kepada UMKM.
- Program wakaf uang Pendidikan pesantren dan madrasah.
- Workshop kemandirian ekonomi kepada 300 pengurus pesantren di Kabupaten Jember.
