Mualaf Center Indonesia (MCI) kini harus menelan pil pahit. Lembaga ini dibanjiri sentimen negatif dan desakan pembubaran dari warganet menyusul pemberitaan pencabutan sertifikat mualaf dr. Richard Lee oleh Hanny Kristianto.
Ketua Umum MCI, Fandy W. Gunawan, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki keterkaitan dengan insiden tersebut. Ia menyampaikan klarifikasi ini di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/5/2026).
“Kami dari Mualaf Center Indonesia merasa perlu untuk memberikan klarifikasi bahwasanya tidak ada keterkaitan dari kejadian yang kemarin terjadi dengan Mualaf Center Indonesia gitu,” ungkap Fandy.
Fandy menyayangkan munculnya stigma buruk yang mengarah kepada lembaganya, meskipun secara finansial tidak ada kerugian yang dirasakan. Ia mengaku menerima banyak pesan singkat melalui direct message yang sangat menyudutkan pengurus MCI.
“Secara kerugian sih nggak sih ya, kalau kita bilang secara kerugian nggak, cuman mungkin ada stigma atau sentimen-sentimen negatif yang akhirnya mengarah kepada Mualaf Center Indonesia. Kayak kita dapat DM dan lain sebagainya gitu,” tutur Fandy.
Beberapa pesan bahkan secara langsung meminta pembubaran MCI. “Ada beberapa yang langsung mengatakan bubarkan saja Mualaf Center Indonesia, terus juga secara apa, mengatakan kami bikin kegaduhan dan lain sebagainya. Padahal hal-hal ini tadi tidak diwakili atau tidak dilaksanakan oleh tim dari Mualaf Center Indonesia gitu,” tambahnya.
Untuk meredam polemik yang terjadi, MCI merasa perlu meluruskan bahwa Hanny Kristianto sudah tidak berada dalam struktur kepengurusan lembaga selama satu dekade. Fandy ingin masyarakat memahami perbedaan antara aksi individu mantan pengurus dengan kebijakan MCI saat ini.
“Hanny Kristianto pernah menjabat di Mualaf Center Indonesia sebagai sekretaris jenderal itu pada tahun 2014 sampai 2016. Jadi 2016 beliau sudah tidak berada di Mualaf Center Indonesia. Dan ketika pencabutan itu, Hani Kristanto sudah barang tentu bukan bagian dari Mualaf Center Indonesia,” jelas Fandy.
Sebagai langkah responsif, Fandy telah membuat video klarifikasi yang diunggah di berbagai kanal media sosial milik MCI. Ia menegaskan, MCI berkomitmen untuk tetap fokus pada pendampingan mualaf di berbagai kota melalui kelas-kelas pendidikan agama.
Fandy juga menekankan bahwa MCI memiliki standarisasi tersendiri dan tidak mudah untuk menarik sertifikat yang sudah dikeluarkan. Tindakan Hanny Kristianto dianggap murni sebagai aksi pribadi atau dari yayasan lain yang tidak memiliki sangkut paut dengan MCI.
“MCI pun kita juga kalau kita mencabut sertifikat atau menarik sertifikat yang kita sudah keluarkan itu ada beberapa catatan-catatan tersendiri gitu,” pungkasnya.
