Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi meresmikan 2.016 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan. Peresmian yang dipusatkan di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Jumat (30/1) ini sekaligus menandai dimulainya pelatihan legal desa.

Kehadiran Posbankum ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice) dengan menyediakan bantuan hukum secara gratis. Inisiatif ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum hingga ke pelosok desa.

Perluasan Akses Keadilan dan Dukungan Pemerintah Daerah

Dalam sambutannya, Menteri Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa saat ini sudah terbentuk 82.029 Posbankum di seluruh Indonesia. “Nantinya Posbankum ini akan diresmikan Presiden Prabowo dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia juga meyakini bahwa keberadaan Posbankum mampu menghemat biaya yang harus disiapkan negara dari sebuah kasus, mulai dari pelaporan, tuntutan, hingga proses di pengadilan. Untuk itu, Menteri Supratman meminta pemerintah daerah memberikan dukungan dengan membantu biaya operasional paralegal di lapangan.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel melihat penguatan akses terhadap pengadilan memerlukan layanan hukum yang lebih dekat hingga pelosok pedesaan. “Posbankum yang dibentuk Kementerian Hukum, diharapkan bisa memberikan informasi dan konsultasi secara mudah. Kemudian, para legal desa juga diharapkan bisa menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal,” tutur Hasnuryadi. Wagub Kalsel juga menegaskan dukungan terhadap penguatan Posbankum dan paralegal, serta kolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Sinergi dan Distribusi Posbankum di Kalsel

Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menjelaskan bahwa kegiatan peresmian ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan 2.016 Posbankum yang telah rampung seluruhnya pada 31 Oktober 2025. “Kanwil Kemenkum Kalsel sendiri siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Posbankum dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Alex.

Secara rinci, 2.016 unit Posbankum tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Selatan, meliputi:

  • Kota Banjarmasin: 52 unit
  • Kota Banjarbaru: 20 unit
  • Hulu Sungai Utara: 219 unit
  • Hulu Sungai Tengah: 169 unit
  • Hulu Sungai Selatan: 148 unit
  • Tapin: 135 unit
  • Barito Kuala: 201 unit
  • Tanah Laut: 135 unit
  • Banjar: 290 unit
  • Tanah Bumbu: 157 unit
  • Kotabaru: 202 unit
  • Balangan: 157 unit
  • Tabalong: 131 unit

Peresmian Posbankum se-Kalsel ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, serta para kepala daerah di Kalimantan Selatan.