Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa penyaluran kredit perbankan di Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 9,37 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Februari 2026. Total nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp8.559 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan detail pertumbuhan ini dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4/2026).
“Pada Februari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,37 persen (yoy),” ujar Dian Ediana Rae.
Kredit Investasi dan Korporasi Jadi Penopang Utama
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan dengan mencatatkan kenaikan tertinggi, yakni sebesar 20,72 persen (yoy). Sementara itu, dari kategori debitur, kredit korporasi juga menunjukkan performa kuat dengan pertumbuhan sebesar 14,74 persen (yoy).
Dominasi pertumbuhan juga terlihat dari sisi kepemilikan bank. Kredit yang disalurkan oleh bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tumbuh paling tinggi, mencapai 12,78 persen (yoy).
Dana Pihak Ketiga dan Likuiditas Perbankan Tetap Solid
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan yang sehat, naik sebesar 13,18 persen (yoy) menjadi Rp10.102 triliun. Pertumbuhan DPK ini didukung oleh kenaikan pada giro sebesar 18,56 persen, deposito 13 persen, dan tabungan 8,12 persen secara tahunan.
OJK menegaskan bahwa likuiditas industri perbankan tetap memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) yang mencapai 121,29 persen dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4 persen. Kedua rasio ini jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Ketahanan likuiditas perbankan juga diperkuat oleh liquidity coverage ratio (LCR) yang berada pada level 195,64 persen, menunjukkan kemampuan bank dalam menghadapi potensi tekanan likuiditas.
Kualitas Kredit dan Profitabilitas Terjaga
Kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen, sedangkan NPL net berada pada 0,83 persen. Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 9,24 persen, menunjukkan risiko yang terkendali.
Tingkat profitabilitas bank, yang diukur dari Return on Asset (ROA), berada pada angka 2,37 persen. Selain itu, ketahanan permodalan perbankan juga sangat kuat, dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 25,83 persen.
Berdasarkan Survei Perbankan OJK (SBPO) triwulan I-2026, kinerja perbankan secara umum tetap solid dengan risiko yang terjaga. Indeks keyakinan perbankan juga masih berada di zona optimistis, mengindikasikan prospek yang positif bagi sektor ini.
