Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan. Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan keberlanjutan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menjaga belanja pegawai tetap dalam batas ideal.

Gaji Ke-13 ASN Masih dalam Pembahasan

Purbaya Yudhi Sadewa, saat ditemui usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (6/4/2026), menjelaskan bahwa keputusan mengenai apakah gaji ke-13 akan dikenai efisiensi atau tidak, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Hal ini menanggapi pertanyaan awak media terkait kebijakan tersebut di tengah kondisi efisiensi anggaran negara.

Kemendagri Jamin Keberlanjutan PPPK dan Belanja Pegawai Ideal

Dari Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan pengendalian belanja pegawai tetap berada dalam batas ideal. Selain itu, Kemendagri juga menjamin keberlanjutan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memberikan kepastian bagi para pegawai yang berstatus tersebut.

Kemenkeu Buka 380 Lowongan Bea Cukai untuk Lulusan SMA

Dalam kesempatan terpisah, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan rencana pembukaan sekitar 380 lowongan kerja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Lowongan ini secara khusus ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat, memberikan peluang karier di sektor pemerintahan.

Pendaftaran Bayi Baru Lahir ke JKN Mengacu Regulasi

BPJS Kesehatan mengklarifikasi bahwa kebijakan terkait pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Regulasi tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, yang mengatur mekanisme pendaftaran bagi warga negara Indonesia yang baru lahir.

China Jadi Pusat Pasokan Utama Jaringan Produksi ASEAN+3

Sementara itu, dari ranah ekonomi regional, Kantor Riset Ekonomi Makro ASEAN Plus Tiga (ASEAN+3 Macroeconomic Research Office/AMRO) yang berbasis di Singapura menyatakan bahwa China telah menjadi pusat utama dalam jaringan produksi kawasan ASEAN+3. Kawasan ini meliputi negara-negara anggota ASEAN ditambah China, Jepang, dan Korea Selatan, menunjukkan peran sentral China dalam rantai pasok regional.