Tudingan intervensi negara berlebihan, inefisiensi, hingga ketidakramahan pasar kembali mencuat setiap kali anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) membengkak untuk menyokong subsidi energi dan pangan. Kritik ini, dalam diskursus akademik, berakar pada ideologi neoliberalisme.
Namun, struktur APBN 2026 justru menegaskan pilihan sadar Indonesia untuk menjauh dari jalur tersebut. Menurut Tri Prakoso, WKU Migas Kadin Jatim dan Sekretaris Hiswana Migas Jatim Balinus, pilihan ini bukan kekeliruan kebijakan, melainkan keniscayaan sejarah, sosial, dan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar.
Kegagalan Logika Pasar Bebas dalam Konteks Indonesia
Milton Friedman, ikon pasar bebas, meyakini bahwa mekanisme harga jauh lebih akurat ketimbang keputusan negara. Baginya, subsidi adalah distorsi dan intervensi merupakan sumber inefisiensi. Dalam logika ini, energi diperlakukan layaknya komoditas biasa yang hanya berhak dinikmati oleh mereka yang mampu membeli.
Sayangnya, energi dan pangan di Indonesia memiliki dimensi yang jauh lebih kompleks daripada sekadar barang dagangan. Keduanya merupakan syarat mutlak bagi stabilitas sosial dan legitimasi negara. Pengalaman pahit menunjukkan bahwa saat harga energi dilepas sepenuhnya ke pasar, yang muncul bukanlah efisiensi, melainkan gejolak sosial dan ketimpangan yang tajam.
Melalui fokus pada ketahanan pangan dan energi, APBN 2026 secara implisit menolak tesis Friedman bahwa pasar mampu mengelola dirinya sendiri tanpa campur tangan negara.
Respons Rasional di Tengah Ketidakpastian Global
Berseberangan dengan Friedman, John Maynard Keynes justru akan melihat APBN 2026 sebagai langkah rasional menghadapi ketidakpastian global. Di tengah ancaman konflik geopolitik dan fragmentasi rantai pasok, negara wajib hadir sebagai penyangga terakhir.
Dalam konteks ini, subsidi dan belanja sosial bukan lagi dianggap sebagai “dosa ekonomi”, melainkan alat stabilisasi untuk menjaga daya beli serta meredam inflasi. Meskipun demikian, perspektif Keynesian juga memberikan peringatan bahwa belanja negara tidak boleh menjadi beban permanen. Di sinilah letak tantangan Indonesia: APBN terlalu sering diposisikan sebagai pembayar terakhir (last payer), bukan pengungkit utama (first mover) dalam roda ekonomi.
Menimbang Keadilan Sistemik dan Peran Masyarakat
Senada dengan hal tersebut, Joseph Stiglitz mengingatkan bahwa pasar sering kali gagal karena struktur yang pincang, seperti monopoli dan ketimpangan akses. Kegagalan pasar di sektor energi bersifat sistemik sehingga mustahil diselesaikan hanya dengan kompetisi murni.
APBN 2026 berupaya mengoreksi kegagalan tersebut melalui investasi SDM dan perlindungan kelompok rentan. Namun, kritik terhadap struktur ini tetap relevan: peran masyarakat masih terlalu minim. Rakyat sering kali terjebak sebagai penerima subsidi pasif, bukan bagian dari struktur ekonomi energi itu sendiri.
Koreksi Historis Melalui Kedaulatan: Gerakan Ganda Polanyi
Karl Polanyi jauh-jauh hari telah memprediksi bahwa pasar bebas ekstrem akan selalu memicu perlawanan sosial. Saat kebutuhan dasar diperlakukan murni sebagai komoditas, masyarakat akan rentan runtuh, dan negara dipastikan akan kembali mengambil alih peran tersebut.
APBN 2026 adalah manifestasi dari apa yang disebut Polanyi sebagai double movement, sebuah gerakan kembalinya negara untuk melindungi rakyat dari guncangan pasar global. Energi dan pangan kini ditarik kembali ke dalam kerangka kedaulatan, bukan lagi dalam logika pasar murni.
PPPP sebagai Sintesis Strategis untuk Masa Depan
Kini pertanyaannya bukan lagi soal perlu atau tidaknya Indonesia menjadi neoliberal. Jawabannya sudah jelas: tidak bisa dan tidak perlu. Tantangan berikutnya adalah mencari jalan agar negara tidak menanggung seluruh beban fiskal sendirian.
Jawabannya terletak pada skema Public–Private–People Partnership (PPPP). Model ini menawarkan solusi di mana negara tetap memegang kendali kedaulatan, swasta membawa efisiensi serta teknologi, sementara rakyat melalui koperasi atau BUMDes bertindak sebagai pemilik sekaligus pelaku ekonomi.
Langkah ini merupakan sintesis ideologis yang kuat: mengambil efisiensi ala Friedman tanpa menggadaikan kedaulatan, menjaga stabilitas ala Keynes tanpa membebani fiskal selamanya, serta mewujudkan keadilan ala Stiglitz melalui institusi yang nyata.
Pilihan Sejarah APBN 2026 dan Urgensi Peran Rakyat
APBN 2026 pada dasarnya telah menetapkan jalannya: negara hadir, pasar diarahkan, dan rakyat dilindungi. Yang kini mendesak untuk dilakukan adalah keberanian melembagakan peran rakyat secara struktural dalam kebijakan tersebut.
Tanpa langkah ini, APBN akan terus menjadi bantalan yang berat dan mahal. Melalui PPPP, APBN bisa bertransformasi menjadi pengungkit ekonomi yang lebih ringan, adil, dan berkelanjutan.
