Proses mediasi antara musisi Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, terkait polemik hak asuh anak mereka menunjukkan perkembangan positif. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang memfasilitasi pertemuan tersebut menjadwalkan agenda lanjutan setelah liburan untuk menyusun kesepakatan bersama. Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyatakan bahwa langkah awal mediasi telah berhasil, ditandai dengan pertemuan Inara dengan anak-anaknya di apartemen Virgoun.
Ia berharap kedua belah pihak dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki komunikasi demi kepentingan anak. Komnas PA juga telah memberikan rekomendasi sementara terkait akses komunikasi dan pembagian waktu bersama anak.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan untuk menyusun draf kesepakatan tertulis. Sebelumnya, Inara Rusli mengadukan Virgoun ke Komnas PA karena kesulitan bertemu anak-anaknya meskipun telah memenangkan hak asuh berdasarkan putusan pengadilan agama. Virgoun sendiri telah memenuhi undangan klarifikasi di Kantor Komnas PA dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani mediasi serta bertemu langsung dengan Inara.
Ia juga sempat menyatakan kebingungannya terkait pernyataan Inara yang menyebut dirinya sulit bertemu anak-anak, karena ia merasa masih bertemu dengan mereka di sekolah maupun sebelum rapat dengan Komnas PA. Di sisi lain, Virgoun juga sempat meminta ibunya, Eva Manurung, untuk tidak lagi berkomentar di media terkait persoalan anak-anaknya demi menjaga ketenangan. Ia menegaskan bahwa pernyataan ibunya tidak mewakili dirinya.
Polemik ini berawal dari perebutan hak asuh anak setelah perceraian mereka pada 10 November 2023. Pihak Inara Rusli menegaskan bahwa hak asuh anak secara hukum tetap berada di tangannya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pihak Virgoun sempat berencana mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak dengan alasan demi kepentingan anak-anak, namun kini fokus pada proses mediasi yang difasilitasi Komnas PA.
