BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar pertemuan strategis dengan awak media dan pemangku kepentingan di kawasan Renon, Denpasar, pada Jumat (29/5/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi publik sekaligus mengklarifikasi berbagai misinformasi yang kerap berkembang di masyarakat terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Pusat, Made Sukmayanti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap citra negatif yang sering menerpa lembaga tersebut di dunia maya. Menurutnya, BPJS Kesehatan kerap menjadi sasaran kritik tajam di media sosial maupun media mainstream saat terjadi kendala komunikasi di lapangan.

“Padahal sebagai lembaga, kami sudah melakukan pelayanan yang terbaik. Namun ketika ada misinformasi sedikit saja, BPJS Kesehatan selalu menjadi sorotan. Untuk itulah kami berdiskusi secara terbuka hari ini, mencari tahu di mana kurangnya agar pelayanan ke depan menjadi lebih baik,” ujar Sukmayanti.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah jurnalis menyampaikan keluhan yang sering ditemui warga, mulai dari prosedur pelayanan yang dianggap bertele-tele, isu penolakan oleh pihak rumah sakit, hingga kesulitan para peserta lansia dalam mengoperasikan aplikasi digital. Menanggapi hal itu, Sukmayanti menegaskan bahwa banyak informasi yang beredar di media sosial belum terkonfirmasi validitasnya.

Dewa Wiguna, jurnalis Kantor Berita Antara, menyarankan agar BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam melakukan ‘jemput bola’ informasi. “Jangan sampai isu liar berkembang tanpa klarifikasi cepat sesuai regulasi. Reaksi cepat sangat dibutuhkan agar BPJS tidak dirugikan oleh konten yang hanya mengejar klik,” tegasnya.

Solusi Digital: Mobile JKN dan Pandawa

Sebagai langkah konkret perlindungan peserta, BPJS Kesehatan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan tanpa tatap muka. Dua kanal utama yang diunggulkan adalah aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118 165 165.

  • Mobile JKN: Fitur lengkap mulai dari antrean online, telehealth, info riwayat pelayanan, hingga fitur ‘Rehab’ untuk mencicil tunggakan iuran.
  • Pandawa (WhatsApp): Solusi bagi warga yang enggan menginstal aplikasi. Cukup melalui chat WA untuk urusan administrasi, informasi, dan pengaduan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani, menambahkan bahwa digitalisasi ini bertujuan agar peserta tidak perlu lagi mengantre fisik di kantor cabang atau Mall Pelayanan Publik. “Cukup dari ponsel, status kepesertaan hingga lokasi fasilitas kesehatan bisa dicek secara instan,” tambahnya.

Berdasarkan data terbaru hingga 1 April 2026, Program JKN telah melindungi 284,99 juta jiwa atau mencakup sekitar 98,8 persen penduduk Indonesia. Dengan cakupan yang hampir menyeluruh ini, penguatan literasi digital bagi peserta menjadi prioritas utama BPJS Kesehatan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.