Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi memperkuat penerapan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang kini bersifat wajib. Langkah ini diambil untuk mendorong industrialisasi kelapa sawit yang berkelanjutan sekaligus menjaga daya saing industri nasional di pasar global.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan industri sawit Indonesia tumbuh secara berkelanjutan. “Kementerian Pertanian terus memperkuat tata kelola industri kelapa sawit nasional melalui penerapan standar ISPO yang kini bersifat wajib,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurut Amran, penguatan standar keberlanjutan adalah fondasi penting bagi masa depan industri sawit nasional. Dengan tata kelola yang semakin baik, komoditas strategis ini diharapkan tidak hanya mampu bertahan dari berbagai tekanan perdagangan global, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Indonesia tidak boleh mundur. Sawit adalah kekuatan ekonomi bangsa. Karena itu, tata kelola harus kuat dan berkelanjutan, serta didorong ke arah hilirisasi agar manfaat ekonominya semakin luas bagi masyarakat,” ujar Amran.
Ia menambahkan, transformasi subsektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, harus diarahkan pada pengembangan industri turunan yang memiliki nilai tambah tinggi. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi hanya bergantung pada ekspor bahan mentah, tetapi mampu memperkuat posisi sebagai pusat industri hilir sawit dunia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Abdul Roni Angkat menjelaskan, industri kelapa sawit Indonesia memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan minyak nabati lainnya. Keunggulan ini terutama terlihat dari sisi produktivitas dan efisiensi penggunaan lahan.
Luas perkebunan kelapa sawit nasional tercatat mencapai 16,83 juta hektare. Dengan proyeksi produksi crude palm oil (CPO) pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 48,12 juta ton, Indonesia tetap menjadi produsen sawit terbesar di dunia dan memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan minyak nabati global.
Selain memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara, sektor sawit juga menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat. Tercatat lebih dari 16 juta tenaga kerja bergantung pada industri ini, termasuk sekitar 5,2 juta pekebun rakyat yang menjadi bagian penting dari rantai produksi nasional.
Roni menambahkan, pemerintah terus memperkuat pendampingan kepada pekebun melalui berbagai program strategis. Program tersebut meliputi peremajaan sawit, dukungan sarana dan prasarana produksi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan riset dan inovasi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil.
“Sawit menyerap banyak tenaga kerja. Karena itu, produktivitas dan keberlanjutan harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Melalui penguatan standar ISPO dan percepatan pengembangan industri hilir di dalam negeri, pemerintah optimistis industri sawit Indonesia akan semakin tangguh menghadapi dinamika global. Dengan tata kelola yang semakin baik, sawit tidak hanya menjadi penyokong ekonomi nasional, tetapi juga berperan strategis dalam mendukung ketahanan pangan, energi, serta pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional.
