Raja Ampat, Papua Barat Daya, tak hanya memukau dengan keindahan alam daratan dan bawah lautnya, tetapi juga dikenal sebagai jantung Segitiga Terumbu Karang dunia. Kawasan ini menjadi rumah bagi 75 persen spesies terumbu karang global, termasuk hiu zebra (Stegostoma tigrinum) yang dahulu menjadikan perairan ini sebagai tempat mencari makan dan berkembang biak.

Namun, masa kejayaan hiu zebra di Raja Ampat mulai meredup. Praktik pengeboman dan perburuan spesies hiu yang tersebar di wilayah Indo-Pasifik ini telah menyebabkan penurunan populasi yang drastis selama beberapa tahun terakhir. Penilaian keanekaragaman hayati dan pengawasan rutin terumbu karang oleh lembaga konservasi Conservation International (CI) selama dua dekade terakhir menunjukkan tingkat penampakan yang sangat rendah. Dalam rentang waktu 2001-2021, hanya tiga individu hiu zebra yang terlihat dalam 15.000 jam pengawasan.

Para pakar yang terlibat dalam Proyek Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery (StAR) memperkirakan hanya tersisa sekitar 20 individu hiu zebra yang tersebar di 6 juta hektare wilayah Kepulauan Raja Ampat. Kondisi ini menempatkan hiu zebra dalam status punah secara fungsional di wilayah tersebut. Kehilangan populasi predator kunci ini dapat berdampak serius pada ekosistem, mengingat perannya sebagai indikator kesehatan lingkungan, sekaligus menghilangkan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk mengenal spesies ikonik ini.

Yolanda Wamaer, seorang edukator konservasi di ReShark dan inisiator Proyek StAR, sangat menyadari dampak kehilangan ini bagi masyarakat Papua. Perempuan asli Papua ini terlibat aktif dalam upaya menambah populasi hiu zebra di Raja Ampat. Dari Raja Ampat Research and Conservation Center (RARCC) di Pulau Kri, ia tak henti memberikan pendidikan konservasi kepada masyarakat, termasuk anak-anak usia sekolah.

“Bahwa sebelum adanya konservasi, hewan-hewan laut, khususnya hiu di sini, banyak masyarakat yang mengonsumsi. Jadi, kita ingin agar hal-hal demikian tidak berdampak terus ke anak-anak yang masih usia belia. Jadi, harus sebisa mungkin kita edukasikan agar kegiatan tersebut tidak merusak lagi,” kata Yolanda. Ia menjelaskan, ancaman terhadap hiu yang juga dikenal sebagai hiu belimbing ini kini bertambah. Selain diburu untuk konsumsi, spesies ini juga dicari untuk diambil sirip dan kulitnya, yang digunakan sebagai bahan masakan dan aksesori.

Edukasi terus digencarkan, dimulai dari anak-anak sekolah yang diajak berkeliling melihat nursery atau tempat penangkaran hiu zebra di Pulau Kri dan Misool Selatan. Selain itu, sosialisasi juga menyasar masyarakat di kampung-kampung sekitar nursery, menjelaskan pentingnya hiu zebra bagi ekosistem dan kondisinya yang nyaris terancam punah. Dampak edukasi mulai terlihat; beberapa masyarakat melaporkan temuan hiu zebra dan mengingatkan warga lain untuk tidak menangkapnya, seringkali setelah mendapatkan informasi dari anak-anak mereka.

Sosialisasi juga dilakukan saat ReShark membeli pakan hiu dari nelayan lokal, di mana Yolanda menjelaskan tentang kondisi populasi hiu zebra dan pentingnya menjaga hewan tersebut. Melalui langkah-langkah sederhana ini, Yolanda berharap gaung konservasi hiu zebra dapat meluas ke seluruh kampung di Raja Ampat.

Proses Repopulasi dan Pelepasliaran

Proses repopulasi dan pelepasliaran hiu zebra bukanlah tugas yang mudah, terutama dengan hanya tiga individu yang terdeteksi di Raja Ampat. Annisa Fathya, akuaris di ReShark, menjelaskan bahwa pihaknya mendatangkan telur dari akuarium mitra di Australia dan Amerika, dengan pengiriman pertama dilakukan pada tahun 2020.

Telur-telur hiu zebra yang berwarna cokelat dan bertekstur kasar itu dijaga hingga menetas. Setelah menetas, anakan hiu kemudian menjalani “sekolah” di kandang laut, belajar mencari makan dan menguji insting liarnya agar dapat bertahan hidup sendiri saat dilepasliarkan. Sebelum dilepasliarkan, kondisi mereka terus dipantau dan dipasangkan penanda untuk memantau pergerakan. Rata-rata panjang hiu yang dilepasliarkan adalah 100 sentimeter (cm) pada usia 7-8 bulan, sementara bayi yang baru lahir berukuran 30-60 cm pada usia dua pekan hingga dua bulan.

Hingga 21 Januari 2026, sebanyak 57 individu hiu zebra telah dilepasliarkan. Pelepasliaran individu ke-57, yang diberi nama Morin, menjadi momen istimewa karena dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.

Perlindungan Habitat dan Kolaborasi Lintas Sektor

Proyek StAR untuk memulihkan populasi hiu zebra melibatkan berbagai lembaga nasional dan internasional, termasuk Konservasi Indonesia (KI). Senior Vice President and Executive Chair KI, Meizani Irmadhiany, menegaskan bahwa berbagai upaya dilakukan untuk mendukung dan menjaga kelestarian di wilayah tersebut, terutama di Kawasan Konservasi Perairan yang telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Meizani menekankan bahwa pemulihan hiu zebra memerlukan pendekatan jangka panjang yang didasarkan pada sains. Pemulihan populasi spesies ini membutuhkan waktu panjang dan tidak bisa hanya mengandalkan perlindungan kawasan saja. Selain penetasan telur dan pelepasliaran anakan, perlindungan habitat juga menjadi krusial.

Salah satu kekhawatiran utama adalah kerusakan terumbu karang akibat peningkatan kunjungan wisatawan. Jangkar kapal wisata dapat merusak karang di dasar laut, yang pada akhirnya merusak ekosistem dan berdampak pada lingkungan serta warga setempat. Untuk mengatasi ini, Konservasi Indonesia bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat telah memasang sejumlah mooring atau tambat labuh untuk kapal-kapal wisata.

Mooring ini berfungsi sebagai lokasi parkir aman bagi kapal-kapal. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang Wajib Penggunaan Mooring dan Pembayaran Retribusi Mooring pada Kawasan Konservasi di Perairan Raja Ampat. Aturan ini memastikan pengawasan dilakukan oleh BLUD UPTD bersama aparat terkait dan masyarakat adat, sementara penerimaan retribusi dikelola secara resmi untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi.

Kolaborasi berbagai pihak ini diharapkan dapat menjaga terumbu karang dan ekosistem lamun yang menjadi habitat penting bagi hiu zebra. Habitat yang sehat akan menjadi penentu keberlangsungan hidup hiu zebra dan spesies laut lain yang menjadikan Raja Ampat sebagai rumah dan ruang hidupnya.