Pekanbaru, Jumat (27/2/2026) – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Raihan Mufazzar (22), diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pembacokan terhadap mantan kekasihnya, Farradila Ayu Pramesti, di lingkungan kampus. Insiden berdarah ini terjadi tepat sebelum korban dijadwalkan melaksanakan sidang proposalnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, mengungkapkan bahwa motif di balik penyerangan brutal ini adalah permasalahan asmara. Pelaku diduga tidak terima setelah cintanya ditolak oleh korban.

Motif Asmara dan Identitas Pelaku

“Terkait hubungan asmara, pelaku menyukai korban namun ditolak, jadi mereka ini saling mengenal,” ungkap Kombes Pandra, Kamis (26/2/2026).

Raihan Mufazzar diketahui merupakan mahasiswa semester delapan (VIII) Jurusan Ilmu Hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau. Pemuda berusia 22 tahun ini berasal dari Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. Tindakan kriminal ini sontak memutus masa depan akademiknya yang seharusnya fokus menyelesaikan tugas akhir.

Kondisi Korban dan Proses Penangkapan

Akibat serangan menggunakan kapak tersebut, Farradila Ayu Pramesti menderita luka serius. “Korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala,” jelas Pandra. Korban juga dilaporkan mengalami patah tulang pada bagian tangannya. Saat ini, Farradila sedang menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

“Saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan kondisinya sudah mulai membaik,” kata Pandra memberikan perkembangan terbaru mengenai kondisi korban.

Pelaku, Raihan Mufazzar, langsung diamankan oleh petugas kepolisian sesaat setelah peristiwa pembacokan terjadi di lokasi kejadian. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya,” tegas Pandra.

Kekhawatiran Keamanan Kampus dan Penyelidikan Lanjutan

Insiden ini memicu kekhawatiran mengenai sistem keamanan di lingkungan kampus. Pelaku diketahui membawa senjata tajam berupa kapak ke dalam ruang sidang tanpa terdeteksi oleh pihak keamanan universitas.

Penyidik dari Polsek Binawidya terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raihan Mufazzar. Petugas mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam pembacokan ini dan mengamankan kapak yang digunakan sebagai barang bukti utama. Kondisi psikologis pelaku juga menjadi perhatian guna mengetahui alasan di balik tindakan nekat yang membahayakan nyawa orang lain.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan foto atau video pribadi pelaku maupun korban demi menjaga privasi dan kelancaran proses penyidikan. Polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan agar keadilan bagi korban dapat terpenuhi.

Profil Singkat Pelaku

Nama LengkapRaihan Mufazzar
Usia22 Tahun
Status AkademikMahasiswa Semester VIII
Program StudiIlmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum
Perguruan TinggiUIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau
Asal DaerahBangkinang, Kabupaten Kampar, Riau
Status HukumTersangka (Diamankan di Polsek Binawidya)
Motif PenyeranganDiduga dipicu masalah asmara (Mantan Kekasih)