Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mencapai kesepakatan penting. Keduanya menetapkan NTB sebagai percontohan nasional atau role model dalam implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor ekonomi kreatif.
Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan di Jakarta, seperti yang disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram pada Rabu, 11 Maret 2026. Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor masa depan yang berpotensi menjadi sumber pertumbuhan baru bagi daerah, sekaligus membuka peluang besar bagi generasi muda.
“Jika skema pembiayaan ekonomi kreatif ini dapat berjalan baik di NTB, maka modelnya dapat menjadi contoh nasional. NTB siap menjadi laboratorium kebijakan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Iqbal, didampingi Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Iqbal menjelaskan, arah pengembangan NTB tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata. Provinsi ini mengintegrasikan pariwisata, ekonomi kreatif, teknologi digital, energi terbarukan, serta konektivitas internasional. “Untuk itu, pendekatan pembangunan kawasan Bali, NTB, NTT ke depan harus diarahkan pada integrasi regional, bukan sekadar kolaborasi antar wilayah,” tegasnya.
Dalam upaya penguatan ekosistem digital, Pemerintah Provinsi NTB juga aktif mendorong pengembangan talenta digital. Program pendidikan teknologi informasi dan multimedia yang terhubung langsung dengan industri menjadi fokus utama, termasuk rencana menghadirkan model pendidikan teknologi global di Lombok.
Selain itu, pengembangan kawasan Mandalika turut diarahkan untuk menjadi pusat ekosistem ekonomi digital. Salah satu gagasan yang dibahas adalah pembangunan data center di kawasan timur Indonesia yang didukung oleh energi baru terbarukan, termasuk pemanfaatan energi surya yang potensinya sangat besar di NTB.
Menurut Iqbal, pengembangan Mandalika ke depan tidak hanya fokus pada investasi hotel dan event olahraga. Kawasan ini juga harus diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi digital dan komunitas digital nomad yang dapat menghidupkan aktivitas ekonomi sepanjang tahun.
“Dengan dukungan kebijakan pembiayaan melalui KUR ekonomi kreatif, serta penguatan ekosistem digital dan industri kreatif di daerah, NTB diharapkan dapat menjadi contoh nasional dalam pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis inovasi,” kata Iqbal.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menambahkan, pemerintah pusat melihat NTB memiliki potensi kuat untuk menjadi daerah percontohan dalam implementasi pembiayaan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. “NTB memiliki visi yang jelas dalam pengembangan ekonomi kreatif. Karena itu kami melihat NTB sangat tepat untuk menjadi role model nasional dalam implementasi KUR ekonomi kreatif, termasuk melalui sinergi dengan Bank NTB Syariah,” ujar Menteri Riefky.
Ia berharap, melalui skema ini, para pelaku usaha ekonomi kreatif yang telah melalui proses kurasi akan memperoleh akses pembiayaan hingga ratusan juta rupiah. Kekayaan intelektual yang dimiliki pelaku usaha dapat menjadi faktor pendukung dalam penilaian kredit, sehingga membuka peluang pembiayaan yang selama ini sulit dijangkau oleh banyak pelaku ekonomi kreatif.
Selain pembiayaan, pertemuan tersebut juga membahas penguatan ekosistem ekonomi kreatif di NTB. Pemerintah Provinsi NTB mendorong pengembangan event kreatif berbasis intellectual property (IP) agar NTB tidak hanya menjadi penyelenggara acara, tetapi juga mampu melahirkan event creator dengan kekayaan intelektual sendiri yang dapat dipasarkan secara nasional maupun internasional.
