Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Soromandi Mataram (HIMSI) di Kantor Gubernur NTB pada Kamis (30/4/2026) berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah massa aksi dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlibat saling dorong, bahkan nyaris berujung adu jotos.

Sebelumnya, demonstrasi berjalan damai. Mahasiswa menggelar aksi menuntut perbaikan jalan di Soromandi, Kabupaten Bima, yang mereka sebut telah puluhan tahun tidak tersentuh pembangunan. Mereka membawa poster berisi tuntutan dan membakar ban di depan gerbang kantor gubernur sebagai bentuk protes.

“Sudah 30 tahun jalan Soromandi tidak diperhatikan,” teriak salah seorang massa aksi, Deta, dalam orasinya.

Mahasiswa menyoroti minimnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 untuk infrastruktur di Kabupaten Bima. Mereka juga mengkritik ketimpangan pembangunan yang dinilai lebih terpusat di Pulau Lombok dibandingkan wilayah Bima.

Koordinator lapangan aksi, Hegel, menegaskan bahwa unjuk rasa serupa bukan kali pertama dilakukan. Ia bahkan menyebutkan bahwa sebelumnya mahasiswa sempat memblokir jalan Soromandi selama tiga hari sebagai bentuk protes. “Kami tidak takut. Kawan-kawan kami pernah dipenjara,” ujarnya.

Kronologi Kericuhan dan Respons Pemprov

Ketegangan mulai memuncak ketika massa meminta Gubernur NTB untuk menemui mereka secara langsung. Namun, setelah sekitar 30 menit tidak ada respons, mahasiswa mencoba merangsek masuk ke area kantor gubernur melalui pintu selatan. Massa membuka paksa pembatas jalan, yang kemudian memicu aksi saling dorong dengan petugas Satpol PP.

Situasi yang memanas akhirnya mereda setelah perwakilan Pemerintah Provinsi NTB turun menemui pengunjuk rasa. Asisten III Sekretariat Daerah NTB, Eva Dewiyani, hadir bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB.

Eva Dewiyani berjanji akan menjadwalkan pertemuan antara mahasiswa dan gubernur. “Saya usahakan dijadwalkan hari Senin,” kata Eva.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

  • Penetapan status darurat infrastruktur jalan di Soromandi.
  • Percepatan perbaikan fisik maksimal tiga bulan.
  • Transparansi data kerusakan jalan dan anggaran yang dialokasikan.
  • Evaluasi kinerja gubernur dan instansi terkait.