Lima anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1630/Manggarai Barat, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, tiga anggota dinyatakan positif menggunakan narkotika, sementara dua lainnya diduga berperan sebagai perantara dalam peredaran barang terlarang.
Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, membenarkan kasus ini saat ditemui awak media di Labuan Bajo pada Senin (11/5). Kelima anggota tersebut kini telah diamankan dan diserahkan ke Subdenpom IX/1-1 Ende untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Budiman menjelaskan, kasus ini bermula pada 19 April 2026 ketika pihak Kodim mencurigai adanya paket kiriman yang masuk ke lingkungan satuan. Kecurigaan tersebut mendorong pemeriksaan lebih lanjut terhadap paket.
“Nah dari timbul kecurigaan itulah paket tersebut dibuka. Saat dibuka, ditemukanlah barang yang berindikasi barang terlarang,” kata Budiman.
Penelusuran lebih lanjut oleh pihak Kodim mengarah kepada lima anggota berinisial A, I, W, S, dan M. Setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine, hasilnya menunjukkan tiga anggota positif menggunakan narkoba, sementara dua lainnya negatif namun diduga terlibat sebagai perantara.
“Yang bersangkutan langsung kami serahkan ke Subdenpom untuk pemeriksaan mendalam dan nanti akan mengikuti sidang pengadilan militer sesuai hukum yang berlaku,” tegas Budiman.
Budiman merinci, anggota berinisial A diduga sebagai pelaku utama yang mengirim sekaligus menggunakan barang terlarang tersebut, bahkan disebut mengajak rekan lain untuk mencoba. Sementara itu, anggota berinisial S dan M dinyatakan negatif dalam tes urine, namun diduga berperan sebagai perantara. Anggota berinisial W disebut memiliki riwayat penggunaan narkoba sebelum bertugas di Labuan Bajo.
Barang bukti yang ditemukan diduga berupa ganja yang telah disimpan cukup lama. Temuan ini segera dilaporkan ke komando atas dan ditindaklanjuti oleh Subdenpom IX/1-1 Ende. Hingga saat ini, Subdenpom IX/1-1 Ende masih mendalami peran masing-masing anggota serta asal-usul barang bukti tersebut.
Sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan satuan, Kodim 1630/Manggarai Barat juga berencana melakukan tes urine terhadap seluruh anggotanya.
