Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Jumat, 15 Mei 2026. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.30 WIB, harga emas Antam terkoreksi Rp20.000, dari sebelumnya Rp2.839.000 menjadi Rp2.819.000 per gram.
Penurunan harga juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam, yang kini berada di angka Rp2.636.000 per gram. Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Ketentuan Pajak Penjualan dan Pembelian Emas
Setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Pecahan Emas Batangan Antam Terbaru
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
| Pecahan Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.459.500 |
| 1 gram | 2.819.000 |
| 2 gram | 5.578.000 |
| 3 gram | 8.342.000 |
| 5 gram | 13.870.000 |
| 10 gram | 27.685.000 |
| 25 gram | 69.087.000 |
| 50 gram | 138.095.000 |
| 100 gram | 276.112.000 |
| 250 gram | 690.015.000 |
| 500 gram | 1.379.820.000 |
| 1.000 gram | 2.759.600.000 |
