Kantor Pertanahan Kabupaten Bima secara resmi menetapkan Desa Wilamaci di Kecamatan Monta dan Desa Parado Rato di Kecamatan Parado sebagai lokasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan setelah digelarnya acara Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026.
Kegiatan penting tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bima pada Jumat, 13 Februari 2026. Acara ini menjadi langkah awal percepatan program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Lalu Makhyaril Huda, S.ST., M.H., QRMP, menyampaikan apresiasi dan harapannya agar program PTSL 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Ia menegaskan bahwa proses penetapan lokasi telah melalui prosedur yang transparan dan akuntabel.
Penetapan Lokasi Berdasarkan Analisis Objektif
Berdasarkan berita acara rapat penetapan lokasi dan pembentukan tim ajudikasi PTSL Kabupaten Bima 2026, keputusan untuk memilih Desa Wilamaci dan Desa Parado Rato didasarkan pada beberapa kriteria. Kriteria tersebut meliputi usulan permohonan dari masyarakat, hasil analisis Data K3.3 (backlog) dan K4, kondisi geografis atau kontur wilayah, serta dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Lalu Makhyaril Huda secara tegas menyatakan, “Penetapan lokasi ini tidak ada unsur subjektif sedikitpun. Semuanya bisa dicek dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap, Panitia Ajudikasi, Satgas, dan Pemerintah Desa dapat berkolaborasi menyukseskan PTSL sesuai perencanaan, serta bekerja berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kita niatkan program sepenuhnya ini untuk membantu masyarakat.”
Dalam kesempatan tersebut, kedua Kepala Desa dari Wilamaci dan Parado Rato turut hadir dan diambil sumpahnya sebagai bagian dari komitmen menyukseskan program ini. Selain itu, Camat Monta dan Camat Parado juga turut hadir untuk menyaksikan prosesi penting tersebut, menandakan dukungan dari pemerintah kecamatan.
