Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3). Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Ia ditangkap bersama dua orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Fadia Arafiq dan dua orang lainnya ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, sebelum kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, KPK juga tengah memeriksa sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan guna mendalami perkara yang sedang ditangani.
“Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa? Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,” tambah Budi.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sosok Fadia Arafiq, dari Penyanyi Dangdut hingga Bupati
Di luar kiprahnya sebagai kepala daerah, Fadia Arafiq dikenal luas sebagai kakak kandung dari artis Fairuz A. Rafiq. Ia juga merupakan putri dari mendiang pedangdut legendaris A. Rafiq. Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia pernah aktif sebagai penyanyi dangdut.
Dalam karier politiknya, Fadia Arafiq sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan sebelum akhirnya menduduki posisi Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2024.
Kehidupan rumah tangga Fadia Arafiq cenderung jauh dari sorotan publik, tidak seperti sang adik, Fairuz A. Rafiq. Fadia diketahui menikah dengan penyanyi dangdut asal Malaysia, Ashraff Khan. Nama Ashraff cukup dikenal pada era 1990-an, meraih popularitas lewat lagu-lagu seperti “Sarmila” dan “Gembala Cinta”.
Setelah resmi menikah dengan Fadia, Ashraff memutuskan untuk meninggalkan karier hiburannya di Malaysia dan menetap di Indonesia sebagai warga negara Indonesia (WNI). Meski jarang terekspos media, pasangan ini kerap membagikan momen kebersamaan dan keharmonisan rumah tangga melalui akun Instagram masing-masing.
KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan setelah proses pemeriksaan awal selesai dan status hukum para pihak yang ditangkap ditetapkan. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau.
sumber gambar: Dok. Instagram 