Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perbedaan harga barang yang ditemukan antara e-katalog dengan platform lain menjadi bahan pengayaan informasi bagi lembaga antirasuah. Hal ini terkait dengan upaya pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang dilakukan pemerintah.
“Kami berterima kasih atas informasinya. Tentu ini menjadi pengayaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Budi menjelaskan, temuan perbedaan harga tersebut sangat relevan dengan tugas dan kewenangan KPK dalam memantau pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian integral dari upaya pemberantasan korupsi.
“Salah satu tugas dan kewenangan KPK adalah melakukan koordinasi supervisi terkait dengan kementerian/lembaga dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi maupun yang terkait dengan pelayanan publik. Artinya, pengadaan barang dan jasa masuk ke dalam dua hal itu,” kata Budi.
Menurut Budi, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang sangat rawan terhadap tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, KPK menaruh perhatian serius terhadap setiap indikasi perbedaan harga yang mencurigakan.
KPK mendorong penuh digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan efektivitas, tetapi juga menjamin efisiensi. “Jangan sampai kemudian justru malah disalahgunakan untuk melakukan mark up (penggelembungan, red.) harga,” tegasnya.
Selain itu, Budi juga menyerukan kepada seluruh vendor atau rekanan pengadaan barang dan jasa untuk menciptakan iklim bisnis yang berintegritas. Ini penting untuk memastikan persaingan yang sehat dan adil.
“Harapannya iklim bisnis semakin sehat dan kita bisa meminimalisasi atau bahkan menutup adanya celah mark up harga hingga pengondisian pemenang,” harap Budi.
Pernyataan Budi ini muncul setelah publik menyoroti harga Samsung Galaxy Tab Active 5 yang tercantum di e-katalog. Dalam pengadaan barang dan jasa, perangkat tersebut ditawarkan oleh PT Mitrawira Hutama Teknologi dengan harga Rp17,9 juta per unit.
Namun, penelusuran di berbagai platform lokapasar atau laman resmi perusahaan menunjukkan harga alat telekomunikasi serupa berada dalam rentang Rp9 juta hingga Rp12,5 juta. Perbedaan harga yang signifikan ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat.
