Sebuah kejadian tak lazim menghebohkan warga Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, setelah seorang suami nekat membelah rumahnya menjadi dua bagian. Aksi ekstrem ini diduga dipicu oleh konflik rumah tangga yang berujung pada permintaan perpisahan dari sang istri.

Peristiwa yang viral di media sosial ini terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026, dan dikonfirmasi oleh Kepala Dusun Sambong, Desa Mlowokarangtalun, Bambang Irawan.

Awal Mula Konflik dan Mediasi

Bambang Irawan menjelaskan, konflik bermula ketika sang istri bersama ibunya mendatangi dirinya untuk mengadukan permasalahan rumah tangga. “Istrinya sama ibunya datang ke saya, katanya punya masalah,” ujar Bambang.

Menanggapi aduan tersebut, Bambang berupaya memediasi kedua belah pihak. Pertemuan pertama dilakukan di kantor desa bersama Sekretaris Desa (Carik), dilanjutkan dengan pertemuan kedua di rumah pribadi Bambang pada Jumat malam.

Dalam mediasi tersebut, sang istri mengeluhkan sikap kasar suaminya. Sementara itu, sang suami menyatakan kesediaannya untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Waktu itu baru membahas tentang keluarga. Lakinya itu kan katanya kasar, tapi yang lakinya itu mau ada surat pernyataan yang intinya itu tidak akan mau ngulangin lagi,” tutur Bambang.

Bambang mengklarifikasi bahwa ‘kasar’ yang dimaksud bukan kekerasan fisik, melainkan karakter dalam bertutur kata. “Kasar itu bukan main kekerasan tangan, bukan. Cuma karakter saja, omongane nek orang Jawa bilang sengak, rodok keras (kasar) gitu (omongannya),” imbuhnya.

Namun, keinginan suami untuk membuat surat pernyataan tersebut ditolak oleh sang istri, membuat pertemuan berjalan alot.

Permintaan Pisah dan Ide Pembelahan Rumah

Tiga hari setelah mediasi yang buntu, sang istri kembali menghubungi Bambang, meminta bantuannya untuk menyampaikan keinginan berpisah kepada suaminya. “Tiga hari itu, ceweknya itu sudah sudah bilang sama saya. Saya suruh sambung lidah sama si suami, tiga hari itu ternyata ceweknya nggak bisa akur lagi. Intinya mau pisah,” kata Bambang.

Keesokan harinya, sang suami menemui Bambang dan mengungkapkan niatnya untuk membawa rumah yang mereka tempati ke Desa Simo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, daerah asalnya. Sedangkan sang istri merupakan warga asli Desa Mlowokarangtalun.

Bambang sempat menyarankan agar tidak membahas harta gono-gini mengingat status keduanya yang masih suami istri secara hukum. “Saya sarankan, ‘Mas, mbok jangan membahas masalah gono gini. Jenengan kan masih suami istri to, Mas’. Kan sakbenere kan yo gini iki ditentukan kan yo nek wis selesai cerai bener-bener cerai, alias pengadilan,’ jelas Bambang.

Namun, sang suami bersikukuh dengan idenya untuk membelah rumah. Bambang bahkan menyebut ide tersebut ‘konyol’. “Terus itu saya rasa enggak ada titik temu lagi, karena itu ide-idenya itu konyol sekali. Kenapa konyol? Itu masa rumah mau dibelah dua, kan konyol itu namanya. ‘Njenengan konyol mas, ide njenengan. Jenengan berarti ora entuk barang, malah rugi entuke njenengan viral’. ‘Lah ben viral’, ‘waduh’, aku ngono,’ ujarnya, menirukan percakapan dengan suami.

Suami juga sempat menawarkan agar rumah dinilai uang dan dibagi, namun menolak untuk menjualnya. “Sing cowoknya (sempat bilang) gini, gak iso nek paro loro kan gitu. Heeh. Kamu kan cewek, cewek kan biyen nggendong, nek aku cowok kan berarti mikul. Terus sempat nawani itu biar dinilai uang, lalu nanti baru dibagi, saya gitu. Lah, cowoknya bilang gini, ‘nggak bisa nek dijual pak,’ Tetep saya bilang dijual, kan dia minta separo kan gitu,’ lanjut Bambang.

Eksekusi Pembelahan Rumah dan Status Pernikahan

Karena tidak menemukan titik terang dan kesepakatan, Bambang memutuskan untuk tidak lagi terlibat dalam mediasi. “Terus saya waktu itu sudah langsung pamitan. Intinya pamitan dalam arti sudah nggak bisa bantu lagi. Saya sudah tiga kali mempertemukan nggak ada hasilnya. Sekarang dirembuk dulu yang baik-baik jangan ada pertengkaran jangan ada kekerasan,’ ucap Bambang.

Tak lama setelah itu, pada Jumat pagi, 13 Februari 2026, pembelahan rumah benar-benar terjadi. Bambang menerima foto-foto yang menunjukkan rumah tersebut sudah dibongkar. “Kejadiannya Jumat pagi sampai sekitar jam 16.00 WIB. Saya dikirimi foto bahwa rumahnya sudah dibuka, gentengnya itu sudah dibuka,’ tutur Bambang.

Untuk melancarkan aksinya, sang suami menyuruh orang lain. Bahkan, perabot di dalam rumah pun turut dibelah menggunakan gergaji mesin. Setelah dibelah, bagian rumah yang menjadi hak suami dibawa ke rumah orang tuanya.

Hingga saat ini, Bambang Irawan memastikan bahwa pasangan suami istri tersebut belum mengajukan gugatan cerai secara resmi. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak, laki-laki dan perempuan. “Masih suami istri ini, belum ada pengajuan (cerai), belum. Anaknya sudah dua, cowok cewek,’ terang Bambang.

Terkait rumor perselingkuhan istri yang beredar di media sosial TikTok sebagai penyebab pembelahan rumah, Bambang Irawan membantah tegas kabar tersebut.