Dua murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan enggan melanjutkan pendidikan mereka. Penolakan ini muncul setelah rencana pernikahan dini kedua siswa tersebut dibatalkan oleh pihak sekolah dan lingkungan setempat.
Pembatalan Pernikahan Dini Picu Murid Enggan Bersekolah
Peristiwa ini bermula dari laporan yang diterima Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, mengenai rencana pernikahan dua murid SD yang kini duduk di bangku kelas 5 dan 6. Pernikahan tersebut semula dijadwalkan pada libur semester akhir 2025, namun sempat mundur hingga awal tahun ini.
Kabar rencana pernikahan dua bocah tersebut akhirnya sampai ke telinga pihak sekolah. Menanggapi hal itu, pihak sekolah berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat untuk membatalkan rencana pernikahan dini tersebut.
Namun, pasca pembatalan berhasil dilakukan, kedua murid SD itu justru menolak untuk kembali ke bangku sekolah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan masa depan pendidikan mereka.
Bupati Lombok Barat Turun Tangan
Berdasarkan laporan yang diterima, Lalu Ahmad Zaini segera memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pihak kecamatan, untuk mendatangi kediaman kedua murid SD tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan mencari solusi agar kedua anak tersebut mau kembali bersekolah.
“Sudah saya perintahkan Camat Gunungsari dan Dikbud untuk turun mendeteksi. Dan ini tugas kita bersama lah,” tegas Lalu Ahmad Zaini.
Lalu Ahmad Zaini menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat secara tegas menolak praktik pernikahan dini yang marak terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Ia menekankan dampak negatif pernikahan dini terhadap tumbuh kembang anak.
“Usia dini itu, dari aspek tubuh kan belum mampu diberikan beban untuk mengandung atau lainnya,” tutur Lalu Ahmad Zaini.
Akibat kejadian ini, Lalu Ahmad Zaini bersiap melakukan evaluasi terhadap para kepala sekolah (kepsek) di Lombok Barat. Menurutnya, kepala sekolah harus memiliki data penting tentang murid-muridnya dan mampu mengawasi tingkah laku siswa untuk mencegah putus sekolah.
“Salah satu indikator kinerja kepsek itu adalah memastikan muridnya itu tidak putus sekolah. Terserah (lanjutnya) mau masuk SMP atau pondok pesantren,” ujar Lalu Ahmad Zaini.
Upaya edukasi dan pendampingan terus dilakukan oleh Pemkab Lombok Barat untuk memastikan hak pendidikan kedua murid tersebut terpenuhi.
