Nusantara, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengumumkan bahwa hutan dan lahan seluas 1.805 hektare di IKN yang telah direhabilitasi sejak tahun 2024 kini mulai didatangi satwa, khususnya burung. Kehadiran satwa ini menjadi indikasi keberhasilan program penanaman aneka pohon endemik Kalimantan.

Basuki menjelaskan, kawasan yang sebelumnya merupakan kebun tanaman industri monokultur eukaliptus, kini telah bertransformasi menjadi hutan hujan tropis. “Kawasan yang sebelumnya merupakan kebun tanaman industri monokultur eukaliptus itu, kini ditransformasi menjadi hutan hujan tropis melalui penanaman jenis tanaman multi purpose tree species (MPTS), tanaman endemik Kalimantan,” ujar Basuki di Nusantara, Minggu (2/3).

Pohon-pohon endemik seperti meranti, gaharu, kapur, medang, nyamplung, dan nyatoh, serta beragam tanaman cepat tumbuh, telah ditanam dan berkembang signifikan selama dua tahun terakhir. Pertumbuhan vegetasi ini meningkatkan keanekaragaman hayati, yang ditandai dengan kembalinya satwa ke kawasan rehabilitasi.

Menurut Basuki, hal ini menunjukkan hasil nyata upaya rehabilitasi, sekaligus memperkuat fungsi ekologis hutan sebagai penyerap karbon dan pengatur tata air. Sehari sebelumnya, kawasan ini juga dikunjungi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan rombongan, yang turut melakukan penanaman bibit pohon asli Kalimantan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya hutan sebagai sumber daya alam yang harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Kementerian Kehutanan, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan terhadap IKN, terutama dalam aspek penghijauan.

“Lokasi RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan) dengan penanaman dua tahun lalu, tetapi sekarang pohonnya sudah tinggi untuk menggantikan tanaman monokultur. Dilaporkan juga sudah ada burung karena vegetasinya variatif untuk mendukung IKN menjadi forest city,” kata Raja.

Selain aspek ekologis, kunjungan ini juga menyoroti dimensi sosial pembangunan IKN. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial oleh menteri kepada empat Kelompok Tani Hutan Kalimantan Timur. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat sekitar hutan memperoleh akses legal, manfaat ekonomi, dan peran aktif dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menekankan prinsip utama pembangunan IKN adalah keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. “Terlebih kelestarian hutan selain untuk membantu menurunkan pemanasan global juga bisa menjadi kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

sumber gambar: gesit.id