Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa persetujuan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu, saat ini fokus utama adalah mengawasi pelaksanaannya guna mencegah potensi penyimpangan.
Pernyataan Habiburokhman ini disampaikan di Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026, menanggapi adanya anggota DPR RI yang masih mempermasalahkan alokasi anggaran untuk program MBG. Ia menekankan bahwa anggaran tersebut, baik untuk tahun 2025 maupun 2026, sudah disetujui dan tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sebagaimana yang tertuang dalam APBN. Seluruh fraksi bulat,” ujar Habiburokhman.
Menurutnya, seorang politisi harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil dan konsistensi dalam sikap. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang bersikap atau berucap hanya karena “nafsu cari panggung”.
Habiburokhman juga menjelaskan alasan kuat di balik masuknya alokasi MBG dalam anggaran pendidikan. Ia menyebutkan bahwa penerima program MBG adalah siswa, yang merupakan bagian terpenting dari sistem pendidikan nasional. Selain itu, ia memastikan bahwa tidak ada alokasi penting lain yang dihapus demi penganggaran MBG. Sebaliknya, dana tersebut berasal dari penghapusan kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak efisien dan rawan korupsi di sektor terkait.
“MBG adalah program terbaik dan sangat berguna untuk anak-anak kita,” pungkasnya.
sumber gambar: gesit.id 