Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat penanganan kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zero ODOL di wilayah tersebut pada tahun 2027. Langkah ini diawali dengan penyerahan truk yang telah dinormalisasi dimensinya kepada perwakilan sopir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (7/3/2026).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, normalisasi dimensi kendaraan merupakan langkah krusial untuk menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Menurutnya, inisiatif ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menjaga kualitas infrastruktur jalan di Jawa Timur.

“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam normalisasi kendaraan ODOL. InsyaAllah kalau kita gerak bersama Jawa Timur Zero ODOL Tahun 2027,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Sabtu (7/3/2026).

Fasilitasi Normalisasi dan Pengawasan

Khofifah menjelaskan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur telah melakukan pengukuran terhadap 209 unit kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Dari jumlah tersebut, spesifikasi teknis dimensi kendaraan telah dikeluarkan untuk 238 unit, dan sebanyak 160 unit di antaranya wajib menjalani normalisasi.

Seluruh proses normalisasi ini difasilitasi secara bertahap oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan juga diberikan kepada pemilik kendaraan perorangan yang sekaligus berprofesi sebagai sopir dan belum memiliki kemampuan finansial untuk melakukan normalisasi secara mandiri.

“Proses normalisasi semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan,” kata Khofifah. Ia berharap, langkah ini dapat mendorong partisipasi lebih luas dari pelaku usaha transportasi dan komunitas pengemudi untuk menyesuaikan dimensi kendaraan sesuai regulasi yang berlaku.

Aspek Keselamatan dan Dampak Logistik

Gubernur Khofifah menekankan bahwa pengendalian kendaraan ODOL bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan seluruh pengguna jalan. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih terbukti meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL memiliki dampak berantai, tidak hanya pada peningkatan anggaran perbaikan infrastruktur, tetapi juga pada kelancaran distribusi logistik nasional. Hal ini, lanjut Khofifah, turut memengaruhi efektivitas berbagai program pemerintah, termasuk Rencana Aksi Keselamatan (RAK).

“Di tengah penguatan logistik nasional, ODOL justru bisa menjadi penghambat. Kerusakan jalan akibat beban berlebih akan mempengaruhi efektivitas distribusi dan keselamatan,” jelasnya.

Gubernur Khofifah mengajak seluruh pihak untuk terus melanjutkan proses normalisasi kendaraan yang masih masuk dalam kategori ODOL. “Sekali lagi, terimakasih. Mari kita teruskan, kendaraan-kendaraan yang masih kategori ODOL, mari kita normalisasi bersama, dengan kekuatan yang kita miliki InsyaAllah, kita bisa zero ODOL 2027 di Jawa Timur,” pungkasnya.