Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memastikan penanganan kasus meninggalnya seorang anak di Kota Tual, Maluku, yang diduga akibat kekerasan oleh anggota Brimob. Pihak kementerian telah berkoordinasi dengan dinas setempat untuk memastikan kasus ini tertangani dengan baik.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan, mengungkapkan koordinasi tersebut pada Minggu (22/2). “Kami sedang berkoordinasi dengan dinas setempat di Tual terkait meninggalnya anak akibat kekerasan yang dilakukan aparat,” ujarnya.
Indra menambahkan, Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi terkait penyebab dan kronologi yang menimpa korban hingga meninggal dunia. “Kita masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan pidana dan kode etik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra Gunawan menegaskan komitmen kementerian untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan perlindungan bagi kakak korban yang berstatus sebagai anak saksi, termasuk bekerja sama dengan kepolisian agar kasus ini ditangani secara menyeluruh.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum aparat ini telah menarik perhatian publik dan pejabat tinggi. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menko Kumham) Imipas Yusril Ihza Mahendra mendesak agar oknum Brimob yang diduga terlibat dipecat dan diproses pidana secara tegas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual ini akan diproses secara transparan.
