Aktor Ammar Zoni kembali harus menghadapi kenyataan pahit setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Putusan ini dibacakan pada Kamis (23/4/2026).

Selain hukuman penjara, Ammar Zoni juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar. Ia dinyatakan terbukti menjadi perantara jual beli ganja dan sabu di dalam rutan.

Usai persidangan, Ammar Zoni sempat menghampiri sang kekasih, Dokter Kamelia, yang hadir di ruang sidang. Ia terlihat memeluk erat sebelum akhirnya kembali dibawa petugas.

Dokter Kamelia Enggan Berkomentar

Di tengah putusan yang menjerat Ammar Zoni, Dokter Kamelia memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia bahkan melimpahkan seluruh pertanyaan kepada tim kuasa hukum dan pihak keluarga Ammar Zoni.

“Tanya PH-nya (Penasihat Hukum) saja. Tanya saja PH sama keluarganya, jangan tanya saya,” kata Dokter Kamelia usai jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Saat ditanya mengenai perasaannya, Dokter Kamelia justru mengaku tetap tenang dan tidak merasa kecewa dengan putusan tersebut. “Nggak ada kecewa apa-apa kok, santai aja,” ucapnya singkat.

Dokter Kamelia menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi untuk menilai jalannya persidangan. Ia menyebut keputusan dan langkah hukum selanjutnya sepenuhnya berada di tangan kuasa hukum Ammar Zoni.

“Lebih ke situ aja membahas langkah berikutnya aja apa yang mau diambil. Tapi aku harus konsultasi lagi sama PH. Jadi aku nggak bisa ambil keputusan atau pernyataan sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Ammar Zoni sendiri memilih bungkam saat dicecar awak media usai sidang vonis dibacakan. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun terkait hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan padanya.