Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat merespons laporan kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan masyarakat dan mencegah potensi penyebaran virus rabies yang lebih luas.

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, menegaskan bahwa pemerintah tidak menunda penanganan kasus yang berpotensi mengganggu kesehatan publik. “Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak ke lapangan. Penanganan cepat menjadi kunci agar potensi penyebaran bisa dikendalikan sejak awal,” ujar Hendra di Jakarta, Jumat (8/5).

Menurut Hendra, Kementan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, dinas kesehatan, aparat keamanan, hingga masyarakat setempat, demi penanganan yang terpadu dan efektif.

Investigasi dan Vaksinasi Darurat

Kepala Balai Besar Veteriner (BBV) Maros, Agustia, menjelaskan bahwa proses investigasi dan pengujian laboratorium dilakukan secara kilat untuk mendukung langkah penanganan di lapangan, khususnya bagi korban gigitan. “Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, BBV Maros sudah berhasil menguji sampel otak anjing yang menggigit dan hasilnya positif rabies dengan metode uji Fluorescent Antibody Technique (FAT) dan Seller’s. Kecepatan hasil uji sangat penting untuk penanganan korban gigitan oleh Dinas Kesehatan setempat,” tutur Agustia.

Anjing liar yang diduga menggigit warga ditemukan dalam kondisi mati dan telah diamankan untuk mencegah risiko lanjutan. Sampel otak anjing tersebut kemudian dibawa ke laboratorium BBV Maros untuk pengujian rabies.

Sebagai langkah antisipasi, vaksinasi rabies darurat segera dilakukan terhadap hewan penular rabies (HPR) di sekitar lokasi kejadian. Vaksinasi ini mencakup sejumlah desa di sekitar Kecamatan Camba. Di Desa Cempaniga, sebanyak 25 ekor anjing dan satu ekor kera telah divaksin. Sementara itu, di Desa Cenrana, 20 ekor anjing mendapatkan vaksin. Di Desa Sawaru, dua ekor anjing divaksin, dan di Desa Pattiro Deceng, satu ekor kucing turut mendapatkan vaksin rabies.

Selain vaksinasi hewan, seluruh korban gigitan yang tercatat sebanyak enam orang telah mendapatkan penanganan medis dan vaksin anti rabies (VAR) dari Dinas Kesehatan setempat.

Imbauan dan Dukungan Tambahan

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Jamaluddin, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies dengan melakukan vaksinasi rutin pada hewan peliharaan. “Kita juga mengimbau agar warga tidak melepasliarkan hewan peliharaan tanpa pengawasan,” cetusnya.

Sebagai langkah lanjutan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian segera menyalurkan tambahan vaksin rabies untuk Kecamatan Camba dan sekitarnya. Dari kebutuhan awal sebanyak 500 dosis, pemerintah menyiapkan dukungan lebih besar hingga 1.000 dosis guna memperkuat respons cepat pengendalian.

Selain vaksinasi, Kementan juga memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies, penanganan gigitan hewan penular rabies, serta pentingnya vaksinasi hewan peliharaan secara rutin.