Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode pertama tahun 2026 rampung pada Februari ini. Bantuan sosial yang mulai disalurkan sejak Januari 2026 ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Meskipun periode penyaluran tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2026, Kemensos berupaya agar dana bantuan dapat segera diterima KPM. Namun, kepastian waktu pencairan dapat berbeda di setiap daerah, bergantung pada kebijakan wilayah masing-masing.
Informasi terkini dari aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan pergerakan status pencairan menuju Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Hal ini menandakan bahwa dana bantuan akan segera ditransfer ke rekening KPM. KPM dapat memantau status rekening mereka, memastikan telah berubah menjadi “Berhasil Cek Rekening” setelah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Untuk memastikan status kepesertaan dan pencairan bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui laman resmi Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka peramban di ponsel, tablet, atau laptop (seperti Chrome atau Safari).
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi seputar nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima dan kode captcha yang tertera.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil muncul.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan identitas, jenis bantuan, dan periode penyaluran. Apabila data masih menunjukkan tahun 2025, berarti informasi belum diperbarui dan perlu dicek kembali secara berkala.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi sesuai jenis program dan kategori penerima. Untuk Bansos BPNT tahun 2026, KPM akan menerima bantuan dalam bentuk sembako senilai Rp400.000,- per tahap penyaluran (untuk dua bulan). Dengan demikian, total bantuan BPNT yang berhak diterima KPM dalam setahun mencapai Rp2,4 juta.
Sementara itu, berikut adalah besaran bantuan yang diterima KPM dalam program PKH 2026:
| Kategori Penerima PKH | Nominal per Tahap (2 Bulan) | Nominal per Tahun | Catatan |
|---|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp500.000 | Rp3.000.000 | Maksimal kehamilan ke-2 |
| Anak Usia Dini (0–6 tahun) | Rp500.000 | Rp3.000.000 | Harus mengikuti pemeriksaan posyandu |
| Anak Sekolah SD | Rp150.000 | Rp900.000 | Harus tercatat di Dapodik |
| Anak Sekolah SMP | Rp250.000 | Rp1.500.000 | Harus tercatat di Dapodik |
| Anak Sekolah SMA | Rp333.000 | Rp2.000.000 | Harus tercatat di Dapodik |
| Lansia (70 tahun ke atas) | Rp400.000 | Rp2.400.000 | Maksimal 1 orang per KK |
| Penyandang Disabilitas | Rp400.000 | Rp2.400.000 | Disabilitas berat |
