Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) mengumumkan bahwa hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah belum berhasil teramati dari 28 titik pemantauan di seluruh wilayah Jawa Timur pada Kamis (19/3/2026) petang.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, menjelaskan bahwa posisi hilal di Jawa Timur belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang telah ditetapkan oleh negara anggota MABIMS.

Menurut Bahtiar, ketinggian hilal saat pengamatan hanya berada di kisaran 1,425 derajat, jauh di bawah ambang batas minimal 3 derajat. Sementara itu, elongasi hilal tercatat sekitar 5,30 derajat, juga belum mencapai ketentuan minimal 6,4 derajat.

“Dengan kondisi tersebut, hilal di Jawa Timur belum berhasil teramati,” ungkap Bahtiar.

Hasil rukyatul hilal dari berbagai titik di Jawa Timur ini akan segera disampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Data tersebut akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta.

Bahtiar juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idulfitri.

“Kami mengajak seluruh umat Islam untuk menantikan hasil sidang isbat yang akan diumumkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Menyikapi potensi perbedaan, Bahtiar menegaskan bahwa variasi dalam penentuan hari raya adalah hal yang lumrah dan tidak seharusnya memecah belah umat.

“Perbedaan adalah keniscayaan. Justru hal tersebut harus menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan, menjaga kerukunan, dan memperkuat persatuan,” tuturnya.