Kepolisian Resor (Polres) Sampang tengah menangani kasus video mesum yang melibatkan dua remaja di bawah umur. Video tersebut viral di media sosial setelah diunggah ke platform TikTok.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian memalukan ini. Menurut Eko, insiden berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Aksi tak senonoh itu terjadi di salah satu ruangan sebuah rumah makan yang berlokasi di Dusun Samaran Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. “Saat ini kasusnya sudah kami tangani sesuai prosedur,” ujar Eko pada Minggu, 1 Maret 2026.
Kronologi Penyebaran Video
Dua remaja yang menjadi pelaku dalam video tersebut diidentifikasi berinisial FA (16) dan ND (15). Keduanya merupakan sepasang kekasih dan masih berstatus pelajar.
Video mesum itu awalnya direkam menggunakan telepon genggam milik ND. Rekaman tersebut tersimpan di ponsel ND hingga Jumat, 27 Februari 2026.
Pada tanggal tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB, FA meminta bertukar ponsel dengan ND. Alasan yang diberikan FA adalah untuk memindahkan video tersebut.
Namun, FA justru mengunggah video mesum dirinya dan sang kekasih ke aplikasi TikTok, menggunakan akun milik ND. “Selang satu jam kemudian, video itu justru diunggah ke aplikasi TikTok menggunakan akun milik ND, hingga akhirnya menyebar luas dan menjadi viral,” terang Eko.
Penanganan dan Barang Bukti
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi satu stel pakaian milik FA dan ND, satu unit ponsel OPPO Reno 6 warna hitam milik FA, serta satu unit OPPO Reno 11 warna hijau milik ND.
“Kedua terduga telah kami amankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” pungkas Eko.
