Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) intensif memperkuat kualitas layanan pos bantuan hukum (posbankum) di Kabupaten Tolitoli. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi unit guna meningkatkan pelaporan posbankum di tingkat desa dan kelurahan.

Posbankum sebagai Garda Terdepan Akses Keadilan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya peran posbankum sebagai ujung tombak dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat. “Posbankum adalah garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Pelaporannya harus tertib dan akurat agar layanan yang diberikan benar-benar terukur dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan,” ujar Renaldy di Palu, Minggu (8/3/2026).

Menurut Renaldy, penguatan sistem pelaporan merupakan elemen krusial dalam meningkatkan mutu layanan bantuan hukum. Oleh karena itu, Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng turun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan. Langkah ini bertujuan memastikan pelaporan layanan posbankum berjalan tertib, akurat, dan selaras dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Pendampingan Langsung di Tujuh Lokasi

Kunjungan pendampingan dilakukan di lima kelurahan dan dua desa di Tolitoli, meliputi Kelurahan Sidoarjo, Kelurahan Panasakan, Kelurahan Baru, Kelurahan Nalu, Kelurahan Tambun, serta Desa Buntuna dan Desa Dadakitan. Kegiatan ini turut melibatkan jajaran pemerintah daerah setempat, termasuk perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli dan Camat Baolan. Keterlibatan ini menunjukkan sinergi kuat dalam upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dalam setiap kunjungan, tim berdialog langsung dengan lurah dan kepala desa untuk membahas implementasi layanan posbankum, mengidentifikasi kendala teknis yang dihadapi, dan mencari solusi optimalisasi pelaporan melalui sistem daring.

Mengatasi Kendala Teknis dan Komitmen Berkelanjutan

Dari hasil koordinasi, tim menemukan beberapa kendala teknis di lapangan, seperti keterbatasan jaringan internet dan gangguan (error) pada laman pelaporan. Menanggapi hal tersebut, tim memberikan pendampingan praktis mengenai tata cara pelaporan melalui tautan resmi BPHN, termasuk simulasi penginputan data layanan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan terkait prosedur administrasi yang benar, sekaligus menjadikan layanan posbankum lebih profesional dan akuntabel.

Renaldy menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Sulteng adalah kunci keberhasilan implementasi posbankum. “Dengan koordinasi yang solid dan pendampingan berkelanjutan, kita dapat memastikan posbankum tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan posbankum di daerah. Tujuannya adalah agar layanan tersebut semakin responsif, akuntabel, dan mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.