PURWOKERTO, KILATNEWS.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto mengambil langkah tegas dengan menutup satu perlintasan sebidang liar di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Penutupan yang dilakukan pada Kamis, 28 Mei 2026, di KM 375+8/9 petak jalan Stasiun Kawunganten–Stasiun Jeruklegi ini bertujuan utama untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.

Risiko Kecelakaan Fatal Akibat Perlintasan Liar

Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengungkapkan bahwa keputusan ini mendesak mengingat padatnya lalu lintas kereta api di wilayah tersebut. Setiap harinya, tercatat sekitar 132 perjalanan kereta api melintas di area Daop 5 Purwokerto.

“Rata-rata jarak antar kereta hanya berkisar 12–14 menit. Dengan frekuensi setinggi itu, ruang aman di perlintasan sangat terbatas. Keberadaan perlintasan liar sangat berisiko memicu kecelakaan fatal,” ujar As’ad dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2026).

Data kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 5 Purwokerto menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat 5 insiden dengan 3 korban meninggal dunia dan 3 luka-luka. Angka ini menambah daftar panjang kecelakaan yang terjadi pada tahun 2024-2025, di mana 9 insiden mengakibatkan 6 korban meninggal dunia dan 8 luka-luka.

Komitmen KAI dan Imbauan Keselamatan

As’ad menambahkan, penutupan perlintasan ilegal ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menekan angka kecelakaan. KAI mencatat dampak kecelakaan tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga hilangnya nyawa manusia.

Selain penutupan fisik, KAI Daop 5 Purwokerto juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di sepanjang jalur rel. Masyarakat diimbau untuk tidak kembali membuka perlintasan liar yang telah ditutup atau membuat titik ilegal baru.

“Kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang sudah dilengkapi fasilitas keselamatan. Sebelum melintas, pastikan berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang akan lewat,” tegasnya.

KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Perusahaan berharap dukungan dari pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan demi mewujudkan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi semua pihak.