Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa bantuan asing diizinkan masuk ke Aceh. Syaratnya, bantuan tersebut ditujukan untuk kepentingan kemanusiaan dan dikoordinasikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan JK saat meninjau langsung lokasi bencana dan pengungsian di Desa Palu Raya serta Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat (19/12/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan penanganan bencana berjalan baik dan mendengarkan aspirasi masyarakat terdampak.
“Kita lihat banyak rumah yang hancur, tapi ada juga yang masih bisa ditinggali. Rumah yang tidak bisa lagi dipakai tentu diganti, sementara yang masih bisa, dibersihkan. Itu solusinya,” kata Jusuf Kalla, dikutip dari Antara, Sabtu (20/12).
Menanggapi keluhan warga yang menyebut penanganan bencana belum maksimal setelah hampir 20 hari, JK menjelaskan bahwa keputusan menerima bantuan asing bergantung pada kapasitas pemerintah. “Kalau pemerintah sanggup, tidak perlu minta. Tapi kalau terlalu besar bebannya, ya boleh. Apalagi kalau ada masyarakat internasional yang ingin membantu, itu baik sebagai bentuk kemanusiaan,” imbuhnya.
JK juga menegaskan bahwa prinsip kemanusiaan bersifat universal dan tidak mengenal batas wilayah. “Kalau kemanusiaan itu tidak ada batas wilayah,” tegasnya.
Terkait peran Palang Merah Indonesia, JK menjelaskan bahwa PMI tidak memiliki kewenangan untuk membangun rumah bagi warga terdampak. PMI, menurutnya, berfokus pada penyaluran bantuan logistik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Kalau bangun rumah itu urusan Pemerintah. PMI membantu bahan-bahan seperti makanan, kompor gas, kesehatan, logistik, air bersih,” jelasnya.
Lebih lanjut, JK mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong dalam penanganan bencana demi percepatan solusi. “Pemerintah bekerja, PMI bekerja, masyarakat bekerja. Semua harus bersama agar solusi bisa tercapai,” ujarnya.
