Istilah ‘paslon’ atau pasangan calon, meski tidak dikenal secara formal dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama (NU), sengaja digunakan untuk menganalisis dinamika politik internal menjelang Muktamar NU ke-35. Penggunaan istilah ini membantu menjelaskan realitas perebutan kepemimpinan yang sedang berlangsung.

Secara normatif, Rais Aam dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Namun, dalam praktik politik internal, komposisi AHWA tidak sepenuhnya steril. Ia kerap dikondisikan, dipengaruhi, bahkan diatur melalui relasi dan kepentingan yang melibatkan calon Rais Aam dan calon Ketua Umum.

Dalam perkembangan terkini, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, dikabarkan tidak menginginkan dua kiai alim NU, KH. Nurul Huda Jazuli dan KH. Kafabihi Makhrus, masuk sebagai anggota AHWA. Informasi ini, yang masih cair, menunjukkan bahwa komposisi AHWA menjadi arena strategis yang sangat menentukan.

Menurut narasi yang berkembang, kedua kiai tersebut dipersepsikan memiliki kecenderungan memilih Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam. Sementara itu, Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, menghendaki Miftachul Akhyar tetap berada di posisi tersebut. Hal ini memperlihatkan bahwa pertarungan Muktamar tidak hanya terjadi di ruang pemilihan, tetapi sudah berlangsung jauh sebelumnya di ruang penentuan siapa yang berhak memilih.

Lima Konfigurasi ‘Paslon’ Potensial

Jika dinamika ini ditarik lebih luas, maka pada hari ini, dan tentu masih bisa berubah hingga pelaksanaan Muktamar, komposisi persaingan ‘paslon’ pimpinan NU dapat dibaca sebagai berikut:

  1. Yahya Cholil Staquf tetap berada dalam posisi mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, namun masih mencari pasangan yang tepat untuk posisi Rais Aam.
  2. Saifullah Yusuf berupaya mempertahankan dirinya sebagai Sekretaris Jenderal, dengan kecenderungan mendorong Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, sambil mencari konfigurasi ideal untuk posisi Ketua Umum.
  3. Terdapat jaringan yang beririsan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendorong skema Ketua Umum tertentu dengan Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam.
  4. Muncul pula pembacaan terhadap jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama, yang mempertimbangkan figur Menteri Agama, Nazaruddin Umar, sebagai calon Ketua Umum, sementara posisi Rais Aam masih terbuka untuk dikonfigurasikan.
  5. Tidak menutup kemungkinan munculnya ‘paslon’ alternatif, yang biasanya lahir dari kompromi di detik-detik akhir ketika tidak ada satu poros pun yang mampu mendominasi secara penuh.

Potensi Koalisi dan Faktor Kiai Pesantren

Dinamika ini semakin menarik ketika dikaitkan dengan pernyataan-pernyataan dalam forum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII). Jika pidato-pidato dalam forum tersebut bukan sekadar retorika, maka terbuka kemungkinan adanya koalisi antara jaringan PKB di NU, jaringan Kementerian Agama, serta figur seperti Said Aqil Siradj.

Dalam skenario seperti ini, jika figur-figur seperti Muhaimin Iskandar, Nusron Wahid, dan Nazaruddin Umar benar-benar berpadu dalam satu konfigurasi, maka bukan tidak mungkin hasil Muktamar telah “selesai” sebelum forum resmi berlangsung.

Namun, sebagaimana tradisi NU, semua itu tetap harus berhadapan dengan faktor kiai pesantren—yang sering kali menjadi penentu akhir di luar kalkulasi formal.

Perubahan Konfigurasi dan Modal Awal Gus Yahya

Pertanyaan lain yang juga menarik adalah mengapa Yahya Cholil Staquf tidak kembali berpasangan dengan Miftachul Akhyar seperti sebelumnya, sekaligus mempertahankan Saifullah Yusuf sebagai Sekretaris Jenderal. Dalam dinamika organisasi, perubahan konfigurasi semacam ini biasanya mencerminkan adanya ketegangan atau perbedaan orientasi yang tidak selalu tampak ke permukaan.

Ia bisa berasal dari perbedaan strategi, perebutan kue, perbedaan jaringan, atau bahkan perbedaan cara membaca arah NU ke depan.

Dalam skenario lain, jika strategi yang dibangun oleh Gus Ipul lebih berhasil dibandingkan dinamika yang berkembang di IKA PMII, maka bisa saja muncul konfigurasi alternatif, misalnya Nazaruddin Umar sebagai calon Ketua Umum dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.

Sementara itu, di sisi lain, Yahya Cholil Staquf telah melakukan komunikasi dengan Buya Said Aqil Siradj untuk posisi Rais Aam, meskipun hingga saat ini belum dijawab. Disebutkan pula bahwa Gus Yahya merasa masih memiliki modal awal dukungan sekitar 40 persen.

Dalam politik organisasi, angka semacam ini penting sebagai basis awal, tetapi tidak selalu menentukan hasil akhir.

Jika pada akhirnya Said Aqil Siradj memilih berada dalam konfigurasi lain, maka terbuka kemungkinan bagi Gus Yahya untuk mencari alternatif, seperti Asep Saifuddin Halim atau Ma’ruf Amin untuk posisi Rais Aam.

Semua dinamika ini menunjukkan satu hal: bahwa Muktamar NU bukan sekadar forum pemilihan, tetapi arena pertemuan berbagai kepentingan, jaringan, dan orientasi. Istilah ‘paslon’ yang digunakan di awal tulisan ini, pada akhirnya, bukan sekadar istilah teknis. Ia adalah cara untuk membaca bahwa dalam NU, kepemimpinan tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu merupakan hasil dari konfigurasi dua poros sekaligus: Rais Aam dan Ketua Umum. Di balik konfigurasi itu, selalu ada pertarungan yang lebih dalam tentang arah NU ke depan.