Pengguna jalan lintas antarprovinsi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengeluhkan kondisi jalan negara yang hampir merata mengalami kerusakan. Kondisi ini dinilai tidak ditangani secara maksimal, menyebabkan ketidaknyamanan dan risiko bagi pengendara.

Salah seorang warga PPU yang berdomisili di Kelurahan Penajam, Hendro, mengungkapkan sejumlah titik kerusakan yang menjadi keluhan. “Kondisi kerusakan jalan itu sudah terjadi sejak Bupati PPU masih dijabat bapak Andi Harahap, lalu berganti Yusran Aspar, Abdul Gafur dan kini pak Mudyat Noor sebagai bupatinya tetapi tidak ada perubahan tetap jadi keluhan,” sebut Hendro, Kamis (9/4).

Titik-titik yang dikeluhkan warga antara lain dari kilometer 1 di Kelurahan Penajam menuju kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, tepatnya di depan kantor bupati PPU. Kerusakan juga terlihat mengarah ke Kelurahan Lawe-Lawe, di depan WTP PDAM PPU, serta beberapa ruas jalan lainnya. Hendro mengakui, perbaikan jalan memang telah dilakukan, namun sifatnya hanya tambal sulam dan tidak bertahan lama sehingga kerusakan kembali terjadi.

Senada dengan Hendro, Vera, warga Kelurahan Nenang, menambahkan bahwa kondisi jalan yang rusak ini telah menyebabkan tak sedikit pengguna jalan menjadi korban. Jalan tersebut terbilang padat, terutama pada pagi hingga sore hari. Ia juga menyoroti perbedaan perlakuan terhadap wilayah PPU dibandingkan Kecamatan Sepaku yang kini menjadi kawasan IKN.

“Kondisi ini jauh berbeda dengan wilayah PPU sebagai pintu gerbang IKN,” akunya. Vera berharap pemerintah segera memperhatikan kondisi jalan di PPU, mengingat jalan ini merupakan wajah PPU yang memiliki city branding sebagai Gerbang Nusantara.

Tanggapan Pemerintah Daerah dan Pusat

Terpisah, Bupati PPU Mudyat Noor menyatakan pihaknya mengetahui keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut. Pemerintah Kabupaten PPU telah mengajukan usulan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) untuk penanganan jalan.

“Kita sudah ajukan untuk dijadikan dua jalur ataupun pelebaran semua kepada Kemenpu. Tetapi lebih dahulu, kami minta dibuatkan kajian tingkat kepadatan jalan itu,” ungkap Mudyat Noor. Ia menambahkan, pihaknya berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti.

Meskipun demikian, berdasarkan penilaian Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kemenpu, secara nasional jalan negara di wilayah PPU diklaim 94 persen dalam kondisi baik. “Oleh karena itu, kalau kajiannya memungkinkan untuk dilakukan pelebaran jalan atau dua jalur maka akan dibangunkan dan menjadi skala prioritas. Kita harapkan tahun 2027 depan bisa direalisasikan oleh Kemenpu,” tutup Mudyat Noor.