Harga emas dari berbagai produsen, termasuk Antam, UBS, dan Galeri24, terpantau mengalami kenaikan signifikan pada Minggu, 15 Februari 2026. Kenaikan ini terjadi setelah harga emas Antam sempat anjlok pada hari sebelumnya, kini kembali menguat.

Pada Sabtu, 14 Februari 2026, harga emas Antam tercatat senilai Rp2.904.000 per gram. Namun, pada hari ini, harganya melonjak menjadi Rp3.250.000 per gram. Kenaikan serupa juga dialami oleh emas jenis Galeri24, yang meningkat hingga Rp43 ribu.

Harga emas Galeri24 hari ini mencapai Rp2.981.000, naik pesat dibandingkan harga kemarin yang senilai Rp2.938.000. Sementara itu, harga emas jenis UBS juga menunjukkan penguatan. Emas UBS terpantau seharga Rp2.998.000 pada Minggu, 15 Februari 2026, setelah sehari sebelumnya berada di angka Rp2.961.000 per gram.

Daftar Harga Emas Terkini (15 Februari 2026)

Harga Emas Galeri24

BeratHarga
0.5 gramRp1.564.000
1 gramRp2.981.000
2 gramRp5.890.000
5 gramRp14.618.000
10 gramRp29.159.000
25 gramRp72.505.000
50 gramRp144.894.000
100 gramRp289.645.000
250 gramRp722.334.000
500 gramRp1.444.667.000
1000 gramRp2.889.334.000

Harga Emas Antam

BeratHarga
0.5 gramRp1.680.000
1 gramRp3.250.000
2 gramRp6.433.000
3 gramRp9.622.000
5 gramRp16.000.000
10 gramRp31.939.000
25 gramRp79.709.000
50 gramRp159.330.000
100 gramRp318.574.000
250 gramRp796.142.000
500 gramRp1.592.052.000
1000 gramRp3.184.060.000

Harga Emas UBS

BeratHarga
0.5 gramRp1.620.000
1 gramRp2.998.000
2 gramRp5.949.000
5 gramRp14.698.000
10 gramRp29.242.000
25 gramRp72.960.000
50 gramRp145.620.000
100 gramRp291.125.000
250 gramRp727.598.000
500 gramRp1.453.487.000

Faktor Pemicu Perubahan Harga Emas

Perubahan harga emas dipengaruhi oleh sejumlah faktor ekonomi global. Salah satu pemicu utama adalah inflasi, di mana kenaikan harga barang dan penurunan nilai mata uang rupiah cenderung mendorong harga emas untuk naik. Kondisi ini menjadikan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi.

Di sisi lain, kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat (The Fed) juga turut memengaruhi minat investor terhadap emas. Kenaikan suku bunga The Fed, misalnya, dapat membuat investor kurang melirik emas karena instrumen investasi lain seperti obligasi menjadi lebih menarik.

Emas sebagai Pilihan Investasi Jangka Panjang

Meskipun harga emas bersifat fluktuatif, banyak investor tetap menjadikan emas sebagai pilihan investasi jangka panjang. Sejarah menunjukkan bahwa harga emas cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya, menjadikannya alternatif investasi selain deposito dan obligasi.

Penting untuk diketahui bahwa transaksi pembelian maupun penjualan emas dapat dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 / 2025 dan PMK Nomor 52 / 2025.

Jika pembelian dilakukan oleh pribadi atau Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bullion yang memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga pembelian emas batangan (tidak termasuk PPN) akan dikenakan. Pengenaan pajak ini berlaku untuk nilai emas yang melebihi Rp10 juta. Transaksi dengan nilai kurang dari atau sama dengan Rp10 juta tidak akan dipungut PPh 22.