Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah resmi meluncurkan layanan pengaduan berbasis digital. Inovasi ini bertujuan meningkatkan transparansi serta mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara aman dan cepat.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sulteng Kombes Pol. Roy Satya Putra menjelaskan, peran Bidpropam tidak hanya sebatas penegakan disiplin. “Setiap anggota harus bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai Tribrata serta Catur Prasetya,” tegas Roy di Palu, Selasa (31/3/2026).

Sistem Yanduan Berbasis QR Code

Inovasi layanan pengaduan ini diwujudkan melalui sistem Yanduan berbasis QR Code. Kode QR tersebut telah disebar di berbagai satuan kerja, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Masyarakat kini cukup memindai QR Code untuk mengakses layanan pengaduan secara langsung.

Roy Satya Putra menambahkan, proses pelaporan dirancang sederhana, transparan, dan menjamin keamanan pelapor. “Identitas pelapor kami lindungi secara ketat. Ini penting agar masyarakat tidak merasa takut atau terintimidasi,” ujarnya.

Dibandingkan sistem sebelumnya, Yanduan terintegrasi memiliki keunggulan dalam hal kecepatan, akuntabilitas, dan pelacakan laporan. Setiap aduan yang masuk akan tercatat secara digital dan dapat dimonitor progres penanganannya, memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan profesional.

Pengawasan Internal yang Krusial

Kombes Pol. Roy Satya Putra menegaskan bahwa pengawasan internal kini menjadi semakin krusial. Hal ini seiring perkembangan teknologi informasi yang membuat setiap tindakan aparat dapat dengan cepat diketahui publik. Oleh karena itu, sistem pengawasan yang ketat dan transparan menjadi kebutuhan mutlak.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan anggota Polri. Menurutnya, pelaporan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari partisipasi publik dalam menciptakan institusi yang bersih dan berintegritas.

Kabid Propam juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran, terutama yang bersifat berat, akan ditindak tegas. Hal ini merupakan bentuk komitmen pimpinan terhadap keadilan dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Sosialisasi dan Jangkauan Pelosok

Untuk menjangkau masyarakat di daerah pelosok, Polda Sulteng akan melakukan sosialisasi secara langsung. Sosialisasi ini termasuk pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat tetap dapat merasakan manfaat dari sistem pengawasan ini.

Roy Satya Putra berharap inovasi ini tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga membangun budaya integritas di lingkungan Polri. Ia kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi pengaduan dan berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja anggota Polri, khususnya di wilayah Polda Sulawesi Tengah.

“Jangan takut melapor. Kami menjamin keamanan dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” pungkasnya.