Seorang wanita bernama Wardana Mamung (47), istri dari Hariadi, anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem, meninggal dunia di tempat kejadian setelah mobil Toyota Raize yang dikemudikannya menabrak pembatas jalan di Jalan Tol Reformasi Km 7.200 Kota Makassar pada Sabtu (21/2) siang. Putrinya, Siti Fatimah Anggun Hb (19), selamat namun menderita luka-luka.

Kanit 6 PJR Ditlantas Polda Sulsel, AKP Tandiapun Pasiangan, membenarkan insiden nahas tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, mobil bernomor polisi DD 1305 WA itu melaju dari arah barat menuju timur.

Setibanya di kilometer 72+200, kendaraan diduga oleng ke kiri, menabrak pohon, lalu menghantam pagar pembatas tol hingga berhenti total. “Kami dapat informasi dari petugas PKP, kendaraan dari arah barat tiba di kilometer 72+200 out of control. Oleng ke kiri, pertama menabrak pohon, kemudian lanjut sampai di pagar pembatas tol. Di situ kendaraan berhenti,” ujar AKP Tandiapun.

Akibat kecelakaan tersebut, Wardana Mamung yang berprofesi sebagai wiraswasta itu mengalami luka berat. Korban menderita patah tulang lengan kanan atas, robek dan patah pada pipi kanan, serta kepala pecah. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, putrinya, Siti Fatimah Anggun Hb, seorang pelajar, mengalami patah tulang pada tangan kiri. Ia masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi.

Kedua korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar menggunakan kendaraan petugas tol untuk mendapatkan penanganan medis. Jenazah korban meninggal dunia tiba di RS Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian dari Satlantas Polrestabes Makassar, dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKBP Hj. Andi Husnaeni, telah bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. Tim melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.

“Hingga saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait penanganan santunan bagi korban,” ungkap AKBP Andi Husnaeni.