Anggota parlemen senior Iran, Ibrahim Azizi, pada Senin (4/5/2026) dini hari, memperingatkan bahwa keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam pengelolaan pelayaran di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata. Pernyataan ini secara tegas menolak peran yang diusulkan Washington di jalur perairan strategis tersebut.
Iran Tolak Peran AS di Selat Hormuz
Azizi, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, menegaskan sikap negaranya. “Setiap campur tangan Amerika dalam rezim maritim baru di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata,” ujarnya melalui unggahan di platform X.
Dalam unggahan yang sama, Azizi menolak gagasan bahwa Selat Hormuz dapat dikendalikan oleh Washington. Ia menyatakan bahwa Selat Hormuz dan Teluk Persia “tidak akan dikelola oleh unggahan khayalan Trump.” Ia menambahkan, “Tidak ada yang akan mempercayai skenario saling menyalahkan.”
Usulan Trump Picu Ketegangan
Pernyataan keras dari Azizi ini muncul menyusul komentar Presiden AS Donald Trump pada Minggu (3/5/2026). Trump sebelumnya mengumumkan bahwa Washington akan mengambil langkah untuk memandu kapal-kapal yang terjebak di Selat Hormuz agar keluar dari jalur perairan terbatas tersebut.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyebut langkah tersebut sebagai “gestur kemanusiaan” yang ditujukan untuk membantu negara-negara netral yang tidak terlibat dalam perang AS-Israel melawan Iran. “Demi kebaikan Iran, Timur Tengah, dan Amerika Serikat, kami telah memberi tahu negara-negara tersebut bahwa kami akan memandu kapal mereka keluar dengan aman dari jalur perairan terbatas ini,” tulis Trump.
Ketegangan di Selat Hormuz, jalur pelayaran vital untuk minyak global, kembali memanas di tengah konflik yang lebih luas antara AS-Israel dan Iran.
