Kuasa hukum Insanul Fahmi mendatangi unit Cyber Bareskrim Polri pada Selasa, 10 Maret 2026, untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan perzinahan yang diajukan oleh Dinar Rusli. Langkah ini diambil di tengah kesibukan Insanul Fahmi yang sedang berada di Medan untuk menghadiri panggilan sidang pertama terkait urusan pribadinya.
Kuasa Hukum Soroti Transparansi Penanganan Kasus
Dalam keterangannya kepada awak media, tim kuasa hukum Insanul Fahmi menegaskan bahwa kliennya ingin mengetahui sejauh mana kemajuan dari laporan yang diajukan oleh saksi pelapor. Permintaan ini muncul karena Insanul Fahmi tidak dapat hadir langsung di Jakarta dan mendelegasikan perwakilan hukumnya untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Pihak kuasa hukum juga menyoroti pentingnya kehadiran para saksi maupun pihak terkait dalam pemanggilan penyidik. “Semua di mata hukum sama ya, jadi kalau yang namanya panggilan terus apalagi tentunya kita harus menghormati hukum dan kalau memang tidak hadir ada apa sebenarnya,” tegas Kuasa Hukum Insanul Fahmi.
Mereka menambahkan, jika ada pihak yang tidak hadir karena alasan kesehatan, surat sakit yang dilampirkan harus valid dan jelas. Tim Insanul Fahmi ingin memastikan apakah penyidik telah menerima keterangan resmi jika ada pihak yang mangkir, demi menjaga korelasi dan hubungan sebab akibat dalam perkara tersebut.
Insanul Fahmi Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum
Selain memantau perkembangan laporan, Insanul Fahmi diketahui telah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada pihak kepolisian. Permohonan ini diajukan dengan harapan agar perkara yang menjeratnya dapat ditunda sementara waktu. Fokus utama klien saat ini adalah menyelesaikan proses permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya di pengadilan.
Kuasa hukum menilai bahwa tindakan meminta perlindungan hukum adalah hak yang wajar bagi setiap warga negara yang sedang berhadapan dengan masalah hukum. “Seorang terlapor meminta perlindungan dan memohon kepada penegak hukum ini satu hal yang wajar, tinggal bagaimana penegak hukum menyikapi atau menanggapi,” jelas Kuasa Hukum Insanul Fahmi. Keputusan akhir mengenai permohonan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Tepis Isu Pernikahan Siri dan Kedekatan dengan Inara
Mengenai isu pernikahan siri yang sempat ramai dibicarakan publik, kuasa hukum Insanul Fahmi memberikan klarifikasi tegas bahwa hal itu tidak benar. Segala tuduhan mengenai adanya pernikahan di bawah tangan atau hubungan gelap harus dibuktikan secara sah di depan hukum. Mereka meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada keputusan inkrah dari pihak berwenang.
Tim hukum juga menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti terkait akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks. Langkah hukum tegas akan diambil jika konten yang beredar mulai menyesatkan dan merugikan nama baik klien.
Terkait kabar kedekatannya dengan Inara, pihak kuasa hukum memastikan bahwa hingga detik ini tidak ada hubungan spesial di antara mereka. “Perihal masalah hubungan dengan Inara sampai detik ini masih belum tidak ada hubungan sampai sekarang ya, itu memang tidak tidak ketemu,” Kuasa Hukum Insanul Fahmi memberikan klarifikasi. Klarifikasi ini diberikan untuk meredam spekulasi yang beredar.
Insanul Fahmi Ikhlas Hadapi Gugatan Cerai Mawa
Terkait kondisi rumah tangganya, Insanul Fahmi dikabarkan telah menerima kenyataan bahwa dirinya digugat cerai oleh istrinya, Mawa. Meskipun sempat ada keinginan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga, gugatan yang dilayangkan berkali-kali membuatnya memilih untuk menyerah.
“Kalau memang sudah digugat bercerai berkali-kali oleh seorang istri, saya ini satu pertimbangan yang harus dipikirkan lebih matang ya,” papar Kuasa Hukum Insanul Fahmi. Sikap ikhlas ini merupakan bentuk objektivitasnya dalam melihat prahara rumah tangga yang kian meruncing. Fokusnya kini terbagi antara menyelesaikan kasus di kepolisian dan menjalani persidangan cerai.
Kuasa hukum berharap agar proses hukum di Polda Metro Jaya dan Bareskrim dapat berjalan secara beriringan tanpa intervensi opini publik. Mereka menegaskan bahwa pembuktian di pengadilan adalah tempat yang paling tepat untuk menguji kebenaran materiil. Insanul Fahmi akan bersikap kooperatif terhadap semua proses penyidikan dan akan menghadiri agenda pemeriksaan sesuai jadwal.
