Sejumlah tokoh masyarakat, pengusaha, dan pihak terkait mendeklarasikan pendirian Koperasi Tambang Rakyat se-Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu, 8 Februari 2026. Bersamaan dengan itu, Induk Koperasi Migas dan Tambang Rakyat (INKOMITRA) juga resmi didirikan di Kantor Sekretariat INKOMITRA Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda.

Sekretaris Dewan Pembina INKOMITRA, Mulyadi Elhan Zakaria, dalam paparannya menjelaskan berbagai keuntungan bagi pengusaha tambang yang berbadan hukum koperasi. Keuntungan tersebut meliputi kemudahan dalam mendapatkan izin serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja.

“Revitalisasi dan reboisasi menjadi agenda utama yang akan dijalankan oleh INKOMITRA,” ujar Mulyadi, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima.

Sementara itu, Ketua Koordinator INKOMITRA Provinsi Kalimantan Timur, Harta Daeng Tinggi, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen pemerintah terhadap kemajuan sektor pertambangan dan kesejahteraan rakyat melalui sambungan seluler. “Kami siap untuk mengimplementasikan regulasi ini dengan berkoperasi,” tegas Harta.

Para pengusaha tambang yang hadir turut menyuarakan harapan mereka. Baharuddin, salah satu pengusaha, berharap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, khususnya para penambang.

Senada, pengusaha tambang Fahmi Junaedi menambahkan, “Harapan kami selaku pekerja tambang rakyat khususnya di Provinsi Kalimantan Timur adalah bisa dinaungi payung hukum yang jelas sehingga dapat bekerja dengan kondusif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak, karena langkah ini semata-mata untuk menghidupi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya para pekerja tambang rakyat.”

Mulyadi Elhan Zakaria juga menjelaskan perubahan nama lembaga ini. Sebelumnya, INKOMITRA dikenal sebagai Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN). Perubahan nama ini dilakukan berdasarkan banyaknya permintaan dari pengurus koperasi daerah yang juga mengelola sumber daya sumur minyak dan gas.

Dengan nama baru ini, INKOMITRA optimistis mampu menaungi segala bentuk koperasi yang didirikan di berbagai daerah, sesuai dengan jenis sumber daya alam yang dikelola. Ketua Umum INKOMITRA, Mulyadi, mengucapkan selamat atas pendirian serentak Koperasi Tambang Rakyat di Kalimantan Timur.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Koperasi Produsen Tambang Rakyat Berau yang dipimpin oleh H. Muhammad Jafar, yang merupakan bagian integral dari INKOMITRA Provinsi Kalimantan Timur.