Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara tegas melarang segala bentuk konvoi kendaraan bermotor pada malam pergantian tahun baru 2026. Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi kerumunan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan serta kelancaran lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk memastikan malam tahun baru berjalan aman dan kondusif. “Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun di rumah saja bersama keluarga,” ujar Kombes Dirmanto pada Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Dirmanto, perayaan di rumah akan lebih aman dan nyaman, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas maupun potensi gesekan antarwarga. Polda Jatim juga akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan kemacetan dan keramaian.

Peningkatan Pengamanan dan Patroli

Polda Jatim akan mengerahkan personel gabungan dari berbagai satuan untuk melakukan pengamanan ekstra. Fokus pengamanan akan ditempatkan di pusat-pusat kota, area wisata, dan jalur-jalur utama yang kerap digunakan untuk konvoi.

Petugas akan melakukan tindakan persuasif hingga penindakan tegas bagi pelanggar lalu lintas atau mereka yang tetap nekat melakukan konvoi. “Prioritas kami adalah keselamatan dan kenyamanan seluruh warga Jawa Timur,” tambah Dirmanto.

Alternatif Perayaan di Rumah

Masyarakat diimbau untuk mencari alternatif perayaan yang lebih aman dan bermakna di lingkungan rumah. Kegiatan seperti makan malam bersama keluarga, menonton hiburan di televisi, atau berdoa bersama dapat menjadi pilihan untuk menyambut tahun baru.

Polda Jatim berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana malam tahun baru yang damai dan tertib di seluruh wilayah Jawa Timur.