Perseteruan hukum antara selebritas Inara Rusli dan Insanul Fahmi akhirnya mencapai titik damai. Laporan yang sebelumnya dilayangkan Inara terhadap Insanul resmi dicabut, ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh pihak kepolisian pada Senin, 2 Maret 2026.
Insanul Fahmi, didampingi kuasa hukumnya Tommy Tri Yunanto, serta kuasa hukum Inara, Lechumanan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima secara resmi surat penghentian perkara tersebut. Kedatangan mereka bertujuan merampungkan proses administrasi penghentian kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh Inara.
“Hari ini kita bersama Mas Insan dan penasihat hukum dari Inara Rusli berkunjung ke Polda Metro Jaya Unit Kamneg guna menghadap penyidik terkait laporan dari Inara Rusli. Informasinya hari ini sudah terbit SP3, jadi kita ke dalam untuk serah terima dan tanda tangan,” jelas Tommy Tri Yunanto saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum: Inara Sayang Insanul Fahmi
Dalam kesempatan yang sama, Lechumanan, kuasa hukum Inara, membenarkan bahwa penerbitan SP3 tersebut merupakan rekomendasi dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan. Ia menegaskan, pencabutan laporan ini menjadi bukti kebesaran hati dan rasa sayang Inara terhadap Insanul.
“Ini membuktikan bahwa memang klien saya sayang kepada Mas Insan. Laporan yang sudah masuk saja dicabut, berarti rasa sayangnya sudah tidak bisa diukur lagi dengan apa pun,” tegas Lechumanan.
Lechumanan juga menyampaikan pesan kepada Insanul agar dapat lebih menghargai keputusan yang telah diambil Inara. “Saya minta Mas Insan buka mata lebar-lebar. Yang tidak berguna ditinggalkan, yang berguna dilanjutkan. Jangan lagi selalu memikirkan hal yang tidak berguna,” tambahnya.
Insanul Fahmi Utamakan Jalan Damai
Menyambut positif penghentian kasus ini, Insanul Fahmi mengaku sejak awal berupaya mengedepankan perdamaian bagi semua pihak. Insanul mengungkapkan, proses damai terjadi setelah adanya komunikasi mendalam antara dirinya dan Inara beberapa waktu lalu.
“Walau bagaimanapun saya berusaha untuk mengutamakan perdamaian untuk semua pihak. Baru-baru ini ada obrolan dari pihak Inara,” ujar Insanul.
Ia melanjutkan, Inara menunjukkan empati dalam obrolan tersebut. “Dia mengerti keadaannya dan mencoba memberikan statement dengan empati. Dia berpesan, ‘coba pikirkan juga Mawa, diprioritaskan’, karena walau bagaimanapun dia juga seorang perempuan,” lanjut Insanul, mengutip perkataan Inara.
Dengan diterbitkannya SP3 tersebut, status hukum atas laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan Inara terhadap Insanul pada awal Desember 2025 kini resmi dihentikan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
sumber gambar: gesit.id 