Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Jumat, 6 Maret 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp25.000 per gram.
Pada pukul 08.44 WIB, harga emas Antam berada di level Rp3.024.000 per gram, setelah sebelumnya dibanderol Rp3.049.000 per gram. Penurunan ini juga berdampak pada harga beli kembali (buyback) emas Antam, yang kini ditetapkan sebesar Rp2.787.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 6 Maret 2026
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru pada Jumat, 6 Maret 2026:
- 0,5 gram: Rp1.562.000
- 1 gram: Rp3.024.000
- 2 gram: Rp5.988.000
- 3 gram: Rp8.957.000
- 5 gram: Rp14.895.000
- 10 gram: Rp29.735.000
- 25 gram: Rp74.212.000
- 50 gram: Rp148.345.000
- 100 gram: Rp296.612.000
- 250 gram: Rp741.265.000
- 500 gram: Rp1.482.320.000
- 1.000 gram: Rp2.964.600.000
Sumber Gambar: https://kilatnews.co/ 