Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan signifikan pada Rabu, 20 Mei 2026. Berdasarkan pemantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp24.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.789.000 menjadi Rp2.765.000 per gram pada pukul 08.50 WIB.
Penurunan harga juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Kini, harga buyback berada di angka Rp2.569.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis gramasi emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Rincian Harga Emas Batangan Antam Terbaru
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per Rabu, 20 Mei 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.432.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.765.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.470.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.180.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.600.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.145.000
- Harga emas 25 gram: Rp67.737.000
- Harga emas 50 gram: Rp135.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp270.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp676.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.352.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.705.600.000
