Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau melonjak signifikan pada Kamis, 26 Februari 2026. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pukul 09.03 WIB, harga emas Antam naik Rp16.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.023.000 menjadi Rp3.039.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini mencapai Rp2.818.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Pajak Transaksi Emas

Setiap transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Regulasi ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Rincian Harga Emas Batangan Antam

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru pada Kamis, 26 Februari 2026:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.569.500
  • Harga emas 1 gram: Rp3.039.000
  • Harga emas 2 gram: Rp6.018.000
  • Harga emas 3 gram: Rp9.002.000
  • Harga emas 5 gram: Rp14.970.000
  • Harga emas 10 gram: Rp29.885.000
  • Harga emas 25 gram: Rp74.587.000
  • Harga emas 50 gram: Rp149.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp298.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp745.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.489.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.979.600.000