Musyawarah Cabang (Muscab) ke-6 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember telah mengusulkan empat nama calon ketua kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Keempat nama ini akan bersaing untuk memimpin DPC PKB Jember selama lima tahun ke depan.
Ketua Panitia Muscab, Nurhuda Candra Hidayat, menjelaskan bahwa agenda Muscab kali ini bertujuan untuk menentukan sosok pemimpin DPC PKB Jember. Ia juga mengungkapkan mekanisme penjaringan yang diterapkan oleh DPP PKB.
“Ada mekanisme dalam pelaksanaannya. DPP PKB telah melakukan penjaringan nama-nama calon pimpinan,” ujar Candra, Minggu (29/3/2026).
Proses penjaringan kandidat dilakukan secara digital. DPP PKB menggunakan aplikasi berbasis digital untuk merekam dan menilai kinerja para kader. Sistem ini menjadi dasar utama dalam menyaring kandidat sebelum diajukan ke forum pleno.
“Melalui aplikasi ini, kinerja pengurus dan politisi PKB terekam berbasis data. Hasilnya akan mengerucut menjadi nama-nama yang diajukan ke pleno,” jelas Nurhuda Candra Hidayat.
Setelah lolos dari penjaringan awal, para kandidat akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahap pertama UKK ini melibatkan pihak eksternal, yakni Universitas Negeri Malang, yang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur.
Selanjutnya, seleksi berlanjut dengan UKK lanjutan yang dilaksanakan langsung oleh DPP PKB di Jakarta. Nama-nama yang berhasil melewati seluruh tahapan tersebut akan disosialisasikan ke seluruh DPC PKB se-Indonesia sebelum akhirnya ditetapkan secara final oleh DPP PKB.
Adapun empat nama yang telah diusulkan dalam Muscab ke-6 DPC PKB Jember adalah Ayub Junaidi, Sunarsi Khoris, Nurhuda Candra Hidayat, dan Fuad Akhsan. Keempatnya dikenal memiliki peran strategis di Jember.
- Ayub Junaidi saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PKB Jember.
- Sunarsi Khoris menjabat Ketua Komisi D DPRD Jember.
- Fuad Akhsan merupakan Wakil Ketua DPRD Jember.
- Nurhuda Candra Hidayat menjabat Sekretaris Komisi B DPRD Jember.
Penetapan ketua DPC PKB Jember sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PKB setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan.
