Komisi III DPR RI akan menggelar rapat khusus pada Senin, 16 Maret 2026, untuk membahas insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ketua Komisi III, Habiburokhman, sebelumnya telah mengecam keras penyerangan ini dan memastikan pihaknya akan mengawal tuntas kasus tersebut.

DPR Gelar Rapat Khusus Penanganan Kasus

Rapat penting ini dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta. Sebagai komisi yang membidangi penegakan hukum, Komisi III bermitra dengan lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, Badan Narkotika Nasional, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pertemuan ini diharapkan menghasilkan keputusan resmi terkait penanganan kasus yang menimpa aktivis hak asasi manusia tersebut.

Kronologi Penyerangan Andrie Yunus

Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, ia tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta, usai merekam siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Siniar yang dibahasnya mengangkat topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI. Akibat insiden tersebut, Andrie mengalami luka pada bagian tangan dan kaki, serta gangguan pada penglihatan.

Desakan Komisi III kepada Kepolisian

Menanggapi kasus ini, Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu (14/3), menyatakan telah menghubungi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia mendesak kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap para pelaku. “Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegas Habiburokhman.