Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan pencairan honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat dilakukan tepat waktu, asalkan pemerintah desa disiplin dalam menuntaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pernyataan ini disampaikan Fawait saat menanggapi keluhan terkait insentif RT-RW yang kerap terlambat atau tidak cair secara bersamaan. Momen tersebut terjadi dalam agenda Safari Ramadan di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, pada Senin malam (9/3/2026), di mana ia bertemu langsung dengan jajaran perangkat desa serta RT-RW.
Fawait menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka menjadi prioritas yang harus diperhatikan.
“RT dan RW ini ujung tombak Pemerintahan Kabupaten Jember. Karena itu mereka harus dilayani dengan baik dan kesejahteraannya harus diperhatikan,” ujar Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait.
Selain memastikan kejelasan honorarium, Pemerintah Kabupaten Jember juga memberikan perlindungan sosial bagi para RT dan RW. Program jaminan kesehatan telah disiapkan untuk mereka.
“Termasuk kami daftarkan dalam program UHC Prioritas dan BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, turut menjelaskan aspek teknis terkait pencairan insentif. Menurutnya, anggaran insentif RT dan RW melekat pada pos Alokasi Dana Desa (ADD).
“Begitu desa sudah menyelesaikan dan menetapkan APBDes, maka pencairan belanja pegawai, termasuk insentif RT dan RW, bisa langsung disalurkan setiap bulan,” jelas Adi Wijaya.
Adi menambahkan, keterlambatan pencairan yang terjadi selama ini umumnya disebabkan oleh administrasi desa yang belum rampung. Sebagai contoh, di Kecamatan Kalisat, dari total 12 desa, hanya satu desa yaitu Desa Sumber Jeruk yang masih dalam proses penyelesaian dokumen APBDes.
Untuk memastikan transparansi dan mencegah adanya potongan, sistem penyaluran insentif saat ini telah menggunakan metode payroll atau transfer langsung ke rekening masing-masing. Oleh karena itu, Adi mengimbau para pengurus RT dan RW yang merasa belum menerima insentif agar melakukan pengecekan secara berkala pada rekening mereka.
