PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid mendesak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran gaji kepada tenaga honorer. Penuntasan ini harus dilakukan dengan menerapkan berbagai skema penyeragaman guna memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan merata.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Anwar Hafid saat memimpin rapat bersama seluruh kepala perangkat daerah di Palu, Rabu (29/4/2026). Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh, sekaligus memastikan kesejahteraan dan kepastian hak bagi seluruh tenaga non-ASN di daerah.

Dalam kesempatan itu, Anwar Hafid menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan tenaga honorer di Sulawesi Tengah. “Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Terlebih banyak dari mereka yang rajin, tetapi belum terangkat sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu,” tegas Gubernur.

Rapat tersebut secara khusus difokuskan pada percepatan penyelesaian persoalan tenaga honorer, terutama terkait pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) berdasarkan surat keputusan kontrak tahun 2025. Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran kepada tenaga honorer.

Selain itu, dalam rapat tersebut pemerintah juga melakukan finalisasi jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah sebagai dasar perhitungan pembayaran. Menurut Anwar Hafid, pendataan yang akurat menjadi kunci untuk menghindari kesalahan dan ketimpangan dalam penyaluran hak tenaga honorer.

Ia kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin kepastian atas hak yang seharusnya diterima oleh para tenaga honorer. “Pastikan setiap honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” pungkasnya.